Qonitah
Qonitah

kewajiban taat kepada rasul

10 tahun yang lalu
baca 9 menit

pilar-4Al-Ustadz Syafi’i bin Shalih al-Idrus

Di antara perkara yang tidak diragukan oleh setiap manusia berakal adalah bahwa kita diciptakan oleh Allah dan bahwa rezeki kita ditanggung oleh-Nya. Allah tidaklah meninggalkan manusia begitu saja setelah Dia ciptakan, tetapi mengutus para rasul agar menjelaskan kepada manusia tujuan penciptaan mereka.

Di antara rasul tersebut adalah Musa shalallahu ‘alaihi wassalam yang diutus kepada Fir’aun. Namun, allih-alih beriman kepada Nabi Musa, Fir’aun justru mendustakan dan mendurhakainya. Maka dari itu, Allah membinasakannya beserta seluruh bala tentaranya. Allah menjadikan kebinasaan mereka sebagai pelajaran bagi segenap umat manusia yang rasul diutus kepada mereka.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّآ أَرۡسَلۡنَآ إِلَيۡكُمۡ رَسُولٗا شَٰهِدًا عَلَيۡكُمۡ كَمَآ أَرۡسَلۡنَآ إِلَىٰ فِرۡعَوۡنَ رَسُولٗا ١٥ فَعَصَىٰ فِرۡعَوۡنُ ٱلرَّسُولَ فَأَخَذۡنَٰهُ أَخۡذٗا وَبِيلٗا ١٦

“Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kalian seorang rasul, sebagai saksi atas kalian, sebagaimana Kami mengutus seorang rasul kepada Fir’aun. Akan tetapi, Fir’aun mendurhakai rasul tersebut, maka Kami siksa dia dengan siksaan yang dahsyat.” (al-Muzzammil: 15—16)

Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai rasul kepada kita, menurunkan al-Qur’an kepada beliau, dan memerintah beliau agar mengikuti wahyu yang diturunkan kepadanya, serta menyampaikannya kepada umat manusia. Beliau pun menjalankan apa yang diamanatkan dengan sebaik-baiknya. Tidaklah beliau meninggal dunia melainkan agama ini dalam keadaan sempurna. Malamnya seperti siangnya, tidak ada kesamaran dan kerancuan padanya.

Ketahuilah, wahai saudariku, wajib diyakini oleh setiap muslim bahwa Rasulullah itu ma’shum (terpelihara dari dosa), berada di atas petunjuk, dan memberikan petunjuk kepada siapa saja yang mau mengikuti beliau.

Allah berfirman,

وَإِنَّكَ لَتَهۡدِيٓ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّسۡتَقِيمٖ ٥٢

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk ke jalan yang lurus, (yaitu) jalan Allah.” (asy-Syura: 52—53)

Berdasarkan ayat ini, kita ketahui bahwa barang siapa beriman kepada Rasulullah dengan segala konsekuensinya berarti telah beriman kepada Allah. Sebab, beliau memberi petunjuk ke jalan Allah semata. Orang yang menaati beliau berarti telah menaati Allah. Orang yang menerima apa saja yang beliau sampaikan, pada hakikatnya telah menerima apa yang datang dari Allah. Oleh karena itulah, Allah memerintah seluruh hamba-Nya agar menaati Rasulullah. Selain itu, Allah mewajibkan mereka untuk mengikuti segala perintah Rasulullah dan membenarkan segala berita yang beliau sampaikan. Allah juga memperingatkan mereka agar tidak bermaksiat kepada Rasulullah dan menyelisihi urusan beliau.

Allah menjadikan ketaatan kepada beliau sebagai kewajiban mutlak bagi siapa saja yang beriman kepada-Nya. Dia tidak memberikan alternatif lain sedikit pun pada setiap perkara yang telah beliau putuskan, selain tunduk dan patuh kepada beliau.

Banyak sekali ayat yang menyebutkan wajibnya menaati Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَا تَوَلَّوۡاْ عَنۡهُ وَأَنتُمۡ تَسۡمَعُونَ ٢٠

“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berpaling darinya, padahal kalian mendengar (seruannya).” (al-Anfal: 20)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

قُلۡ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَۖ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَإِنَّمَا عَلَيۡهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيۡكُم مَّا حُمِّلۡتُمۡۖ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهۡتَدُواْۚ

“Katakanlah, ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul. Jika kalian berpaling, sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, sedangkan kewajiban kalian adalah apa yang dibebankan kepada kalian. Jika kalian menaatinya, niscaya kalian akan mendapatkan hidayah (petunjuk).” (an-Nur: 54)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

وَأَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ١٣٢

“Dan taatilah Allah dan Rasul, niscaya kalian akan dirahmati.” (Ali ‘Imran: 132)

Di dalam ayat-ayat di atas, Allah memerintah kita untuk menaati Rasul. Allah menjelaskan pula bahwa menaati Rasul adalah sebab mendapatkan hidayah dan rahmat.

Allah juga menjelaskan bahwa tidak ada keberuntungan dan keselamatan bagi para hamba di akhirat kelak selain dengan jalan mengikuti Rasul. Allah berfirman,

وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ يُدۡخِلۡهُ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ وَذَٰلِكَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ ١٣

“Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar.” (an-Nisa’: 13)

Allah mewajibkan seluruh muslimin untuk mengembalikan seluruh perkara yang mereka perselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah menjadikan hal tersebut sebagai bukti keimanan mereka.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا ٥٩

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri di antara kalian. Jika kalian berselisih pendapat tentang suatu perkara, kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya) jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik kesudahannya.” (an-Nisa’: 59)

Ibnu Katsir berkata, “Oleh karena itu, Allah berfirman, ‘Taatilah Allah’, yakni ikutilah Kitabullah, ‘dan taatilah Rasul’, yakni peganglah sunnahnya, ‘dan ulil amri di antara kalian’, yakni dalam ketaatan kepada Allah yang mereka perintahkan kepada kalian, bukan dalam kemaksiatan kepada-Nya. Sebab, sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Allah telah mewajibkan kita untuk mengembalikan segala masalah yang kita perselisihkan kepada Allah, yakni kepada Kitabullah, dan kepada Rasul, yakni kepada sunnah beliau. Dengan demikian, kita ketahui secara pasti bahwa siapa saja yang mengembalikan setiap perkara yang diperselisihkan oleh manusia kepada Kitabullah dan sunnah Rasulullah, niscaya dia akan dapati solusi bagi perkara tersebut pada keduanya. (ad-Durarus Saniyyah karya asy- Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab an-Najdi)

Selain mewajibkan kita untuk mengembalikan segala perkara kepada Allah dan Rasul-Nya, Allah juga mewajibkan kita untuk tunduk dan patuh terhadap hukum-hukum yang diputuskan oleh Rasulullah. Allah menjadikan hal ini sebagai konsekuensi keimanan.

Allah berfirman,

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُواْ فِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَرَجٗا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسۡلِيمٗا ٦٥

“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada dalam hati mereka keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65)

Allah bersumpah dengan diri-Nya bahwa tidak ada keimanan pada diri para hamba hingga mereka menjadikan Rasulullah sebagai hakim yang memutuskan seluruh perkara yang mereka perselisihkan, baik dalam perkara sepele maupun dalam perkara yang besar. Namun, semata-mata melakukan hal ini belumlah cukup bagi keimanan mereka hingga mereka menghilangkan seluruh perasaan berat dan sempit dada terhadap keputusan tersebut. Akan tetapi, hal tersebut pun belum cukup hingga mereka mau menerima putusan Rasul dengan sepenuhnya dan mematuhinya dengan setunduk-tunduknya. Allah berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٖ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمۡرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلٗا مُّبِينٗا ٣٦

“Tidak sepantasnya bagi seorang mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (al-Ahzab: 36)

Di dalam ayat ini Allah memberitakan bahwa tidak ada bagi seorang mukmin pilihan lain (dalam urusannya) setelah adanya ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa mencari pilihan lain dalam urusannya setelah itu, sungguh dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata. (I’lamul Muwaqqi’in karya Ibnul Qayyim rahimahullah)

Allah memerintah kita agar merealisasikan segala sesuatu yang datang dari beliau. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمۡ عَنۡهُ فَٱنتَهُواْۚ

“Apa saja yang dibawa oleh Rasul untuk kalian maka ambillah (kerjakanlah), dan apa saja yang dilarang olehnya maka tinggalkanlah.” (al-Hasyr: 7)

Hal ini mencakup segala urusan, baik dasar-dasar agama (ushuluddin) maupun cabang-cabangnya, baik yang lahir maupun yang batin. Apa saja yang datang dari Rasul, setiap hamba wajib mengambilnya dan mengikutinya, tidak boleh menyelisihinya. Ketentuan dari Rasul dalam menghukumi sesuatu itu sama (kekuatan hukumnya) dengan ketentuan dari Allah. Tidak ada keringanan dan uzur bagi seorang pun untuk meninggalkannya. Selain itu, ucapan orang lain tidak boleh didahulukan dari ucapan beliau. (Taisirul Karimir Rahman karya asy-Syaikh as-Sa’di rahimahullah)

Dari penjelasan tersebut kita ketahui bahwa perintah Allah agar kita menjalankan apa pun yang datang dari Rasul ini bersifat umum, mencakup segala sesuatu, baik yang disebutkan dalam al-Qur’an maupun tidak. Allah tidak membedakan antara ketaatan kepada-Nya dan ketaatan kepada Nabi-Nya. Sebaliknya, Allah menjadikan ketaatan kepada Nabi-Nya sebagai bentuk ketaatan kepada-Nya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

مَّن يُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدۡ أَطَاعَ ٱللَّهَۖ

“Barang siapa menaati Rasul, berarti dia telah menaati Allah.” (an-Nisa’: 80)

Kita dapati bahwa keumuman ayat-ayat al-Qur’an menyebutkan secara beriringan antara ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasul-Nya. Adapun hal-hal yang disunnahkan oleh Rasulullah, meski tidak disebutkan secara mendetail di dalam al-Qur’an, pada dasarnya itu adalah perintah Allah dan wahyu dari-Nya. Allah berfirman,

وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ ٣ إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ ٤

“Dan tidaklah dia (Muhammad) berbicara dengan hawa nafsunya. Tidaklah ucapannya itu melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (an-Najm: 3—4)

Al-Imam asy-Syafi’I rahimahullah berkata, “Apa pun yang disunnahkan oleh Rasulullah, tetapi tidak terdapat dalam hukum Allah (di dalam al-Qur’an), maka sebenarnya beliau mensunnahkan hal tersebut berdasarkan hukum dari Allah. Demikianlah Allah memberitakan hal ini kepada kita dalam firman-Nya, ‘Dan sesungguhnya engkau (hai Muhammad) benar-benar memberi petunjuk ke jalan yang lurus, yaitu jalan Allah….’

Sungguh, selain mensunnahkan hal-hal yang telah disebutkan dalam Kitabullah, Rasulullah juga mensunnahkan beberapa hal yang tidak disebutkan dalam Kitabullah. Segala urusan yang beliau sunnahkan, sungguh Allah telah mewajibkan kita untuk mengikutinya, dan menjadikan pengikutan tersebut sebagai ketaatan kepada-Nya. Sebaliknya, Allah menjadikan pembangkangan terhadapnya sebagai bentuk kemaksiatan kepada-Nya.” (Lihat ar-Risalah karya al-Imam asy-Syafi’i)

Sekarang, marilah kita bertanya kepada diri kita masing-masing, apa sikap kita terhadap Rasul yang diutus kepada kita? Adakah kita selalu menaatinya dalam segala hal ataukah kita justru sering durhaka kepadanya? Adakah uzur (alasan) bagi kita untuk tidak menaatinya?

Wal ‘ilmu ‘indallah.