Qonitah
Qonitah

jangan pernah tergoda untuk mencoba narkoba

10 tahun yang lalu
baca 8 menit
Jangan Pernah Tergoda untuk Mencoba Narkoba

Dunia-Remaja-11Al-Ustadz Abdullah al-Jakarty

Narkoba, begitulah orang mengenal dan menyebutnya. Sudah sekian banyak remaja di negeri ini yang menjadi pemakai barang haram ini. Sudah banyak pula dari mereka yang mati karena overdosis. Sebagian yang lain mati karena mengidap AIDS, akibat tertular lewat jarum suntik yang mereka gunakan untuk menyuntikkan narkoba ke dalam tubuh. Sebagian lagi terbaring di rumah sakit berhari-hari, dan kondisi-kondisi lain yang menyedihkan. Tidak sedikit dari mereka yang pada awalnya sekadar mencoba, tetapi akhirnya, tergoda dan ketagihan sehingga sulit lepas darinya. Jadilah mereka pemakai narkoba. Maka dari itu, jangan pernah tergoda untuk mencobanya!

Narkoba hukumnya haram karena masuk dalam kategori khamr (minuman yang memabukkan). Khamr sendiri hukumnya haram, bahkan merupakan dosa besar.

Apa itu Khamr?

Khamr adalah setiap zat yang menutupi akal. Maksudnya, menutupinya dengan sebab sifatnya yang memabukkan. (Taisirul Karimir Rahman, asy-Syaikh as-Sa’di, hlm. 312)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamr, baik terbuat dari anggur, kurma, sya’ir (suatu jenis gandum), maupun dari bur (suatu jenis gandum pula). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

‘Setiap zat yang memabukkan itu khamr, dan setiap khamr adalah haram.’ (HR. Muslim)

Maksud al-iskar (memabukkan) adalah menutupi akal dengan disertai rasa lezat.” (Syarh al-Kaba’ir, Ibnu ‘Utsaimin, hlm. 123)

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Setiap minuman yang memabukkan ketika diminum dalam jumlah banyak, yang sedikit pun haram hukumnya. Itu khamr namanya, terbuat dari apa pun dia, baik dari perasan anggur maupun yang lainnya.” (al-Mulakhkhash al-Fiqhi hlm. 489)

Kesimpulannya, khamr adalah segala sesuatu yang memabukkan, dari apa pun dibuatnya, baik berbentuk minuman, pil, serbuk, maupun dedaunan (seperti ganja), baik dikonsumsi dengan cara diminum, diisap, maupun disuntikkan. Dari definisi inilah kita ketahui bahwa narkoba masuk dalam makna dan hukum khamr.

 

Bahaya Mengonsumsi Khamr atau Narkoba

Penting untuk kita ketahui dampak jelek, baik di dunia maupun di akhirat, yang akan didapatkan oleh orang yang mengonsumsi khamr atau narkoba. Dengan mengetahui hal ini, semoga seseorang tidak akan berani mengonsumsi, bahkan sekadar mencoba narkoba. Di antara dampak jeleknya adalah:

  • Merupakan perbuatan dosa besar.

Mengonsumsi khamr, termasuk di dalamnya narkoba, merupakan perbuatan dosa besar, yang pelakunya berhak mendapatkan siksa Allah di akhirat kelak. Al-Imam adz-Dzahabi rahimahullah, dalam kitab beliau yang berjudul al-Kaba’ir (Kumpulan Dosa-dosa Besar), memasukkan perbuatan meminum khamr dalam deretan dosa besar. Beliau berkata, “Dosa besar yang keempat belas adalah meminum khamr walaupun tidak mabuk.” Beliau membawakan beberapa dalil, di antaranya firman Allah subhanahu wa ta’ala,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٩٠

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan jelek, termasuk perbuatan setan. Maka dari itu, jauhilah perbuatan itu agar kalian mendapatkan keberuntungan.” (al-Maidah: 90)

Ibnu ‘Abbas berkata, “Ketika turun ayat tentang pengharaman khamr (minuman yang memabukkan, –ed.), para sahabat saling menemui di antara mereka dan berkata, ‘Khamr telah diharamkan dan disamakan dengan syirik’.” (HR. al-Hakim di dalam al-Mustadrak 4/144. Beliau berkata, “Hadits shahih”, dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Lihat al-Kaba’ir hlm. 185)

  • Menyebabkan dilaknatnya peminum khamr/pemakai narkoba.

Kita sangat membutuhkan rahmat, kasih sayang, dan ampunan Allah. Maka dari itu, sungguh celaka orang yang dilaknat (dijauhkan dari rahmat Allah). Di antara penyebab seseorang dilaknat adalah mengonsumsi khamr ataupun narkoba. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

لُعِنَتِ الْخَمْرُ عَلَى عَشْرَةِ أَوْجُهٍ: بِعَيْنِهَا، وَعَاصِرِهَا، وَمُعْتَصِرِهَا، وَبَائِعِهَا، وَمُبْتَاعِهَا، وَحَامِلِهَا، وَالْمَحْمُولَةِ إِلَيْهِ، وَآكِلِ ثَمَنِهَا، وَشَارِبِهَا، وَسَاقِيهَا

Khamr dilaknat pada sepuluh sisi: zatnya, pemerasnya, orang yang minta diperaskan, penjualnya, pembelinya, pembawanya, orang yang minta dibawakan, pemakan harganya, peminumnya, dan pelayan yang menghidangkannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam al-Irwa’ no. 1529)

  • Mendorong peminum/pemakainya untuk melakukan kemaksiatan yang lain atau berbuat kriminalitas.

Meminum khamr sendiri sudah merupakan perbuatan maksiat, ditambah mendorong seseorang yang sedang mabuk—karena mengonsumsi khamr atau narkoba—untuk berbuat maksiat yang lain. Maka dari itu, tidaklah aneh jika sering kita dengar ada orang yang mabuk lalu melakukan berbagai kemaksiatan, seperti berzina, menzalimi, bahkan membunuh orang lain. ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash c berkata dengan sanad yang shahih, “Khamr adalah dosa besar yang paling besar. Tidak diragukan bahwa khamr adalah induk kejelekan. Orang yang meminumnya telah dilaknat dalam banyak hadits.”

  • Menyebabkan permusuhan di antara manusia dan melalaikan seseorang dari zikir dan ibadah kepada Allah.

Tentang hal ini Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٰوَةَ وَٱلۡبَغۡضَآءَ فِي ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِۖ فَهَلۡ أَنتُم مُّنتَهُونَ ٩١

“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian dengan sebab (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kalian (dari mengerjakan itu).” (al-Maidah: 91)

Disebutkan dalam at-Tafsir al-Muyassar tentang tafsir ayat ini, “Sesungguhnya, setan menghiasi perbuatan dosa itu bagi kalian karena ingin menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian, dengan sebab meminum khamr dan bermain judi. Setan ingin memalingkan kalian dari zikir kepada Allah dan dari shalat dengan hilangnya akal akibat minum khamr, dan menyibukkan kalian dengan perbuatan sia-sia akibat bermain judi. Maka dari itu, berhentilah kalian dari perbuatan itu.” (at-Tafsir al-Muyassar hlm. 123)

  • Peminum khamr atau pemakai narkoba akan disiksa dengan siksaan yang pedih di neraka.

Tentang hal ini Rasulullah bersabda,

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، إِنَّ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَهْدًا لِمَنْ يَشْرَبُ الْمُسْكِرَ أَنْ يَسْقِيَهُ مِنْ طِينَةِ الْخَبَالِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَا طِينَةُ الْخَبَالِ؟ قَالَ: عَرَقُ أَهْلِ النَّارِ أَوْ عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ

“Setiap yang memabukkan itu haram hukumnya. Sesungguhnya Allah k telah berjanji untuk memberikan minuman berupa thinatul khabal bagi orang yang meminum minuman yang memabukkan.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah thinatul khabal itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menjawab, “Keringat penduduk neraka, atau nanah bercampur darah penduduk nereka.” (HR. Muslim no. 2002)

  • Merusak kesehatan.

Telah diketahui banyak orang bahwa khamr atau narkoba dapat merusak kesehatan. Berbagai penyakit dapat timbul akibat meminum khamr atau memakai narkoba. Di antaranya adalah kerusakan otak dan sebagainya.

  • Pemakai narkoba telah durhaka kepada orang tua.

Mengonsumsi narkoba saja sudah merupakan perbuatan dosa, masih ditambah dosa lain, yaitu durhaka kepada orang tua. Sebab, pemakainya telah membuat orang tua sedih dan malu serta tercoreng nama baik mereka. Orang tua pun terjerumus dalam masalah ketika si pemakai narkoba tertangkap polisi. Bisa jadi pula dia melakukan tindakan jelek langsung kepada orang tua, seperti mengambil harta/uang orang tua untuk membeli narkoba.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ -ثَلَاثًا- قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: الْإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ

“Maukah kalian kuberitahu tentang dosa besar yang paling besar?” Beliau mengucapkannya tiga kali. Para sahabat menyahut,Tentu mau, wahai Rasulullah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Menyekutukan Allah (berbuat syirik) dan durhaka kepada orang tua.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

 

Agar Terhindar dari Narkoba

Sobat muda, di bawah ini beberapa sebab seseorang terhindar dari narkoba.

  • Berdoa kepada Allah.

Hanya Allahlah yang dapat menyelamatkan kita dan generasi muda kaum muslimin dari bahaya narkoba. Oleh karena itu, sudah seyogianya seorang muslim senantiasa berdoa kepada Allah agar dihindarkan dari segala sesuatu yang membahayakan dunia dan akhiratnya, yang salah satunya adalah narkoba. Kedua orang tua pun seyogianya senantiasa mendoakan kebaikan dan memohonkan perlindungan kepada Allah untuk anak-anaknya, agar mereka dijauhkan dari hal-hal yang membahayakan dunia dan akhirat mereka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ

“Dan Rabb kalian berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagi kalian’.” (al-Mu’min: 60)

  • Memahami bahaya narkoba.

Agar seseorang bisa menjauhi narkoba dan sarana-sarana yang akan mengantarkannya kepada barang haram tersebut, dia perlu memahami bahaya narkoba bagi kehidupannya di dunia dan di akhirat. Perlu baginya mengetahui dampak jelek yang akan dia dapatkan di dunia dan di akhirat kalau dia mengonsumsi narkoba. Di dunia hidupnya akan sia-sia, sedangkan di akhirat dia terancam mendapat siksaan yang pedih.

  • Menjauhi teman-teman yang jelek.

Teman yang jelek mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi kehidupan dunia dan akhirat seseorang. Betapa banyak orang yang dahulu dikenal baik dan lugu, tetapi setelah bergaul dengan teman yang jelek, dia menjadi pemakai narkoba kelas berat. Dengan menjauhi teman-teman yang jelek, seseorang bisa terhindar dari barang haram tersebut atau bisa benar-benar lepas dari narkoba.

  • Menguatkan keimanan kepada Allah.

Menguatkan keimanan dengan cara melaksanakan ketaatan kepada Allah dan memperbanyak ibadah menjadi salah satu sebab seseorang terhindar dari kemaksiatan, yang salah satunya adalah memakai narkoba. Jika iman telah kuat, akan muncul perasaan takut kepada Allah jika dia melakukan perbuatan haram.

  • Menyibukkan diri dengan aktivitas yang bermanfaat.

Orang yang sibuk dengan aktivitas yang bermanfaat, baik bagi dunia maupun akhiratnya, akan terhindar dari hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebab, waktunya terpakai untuk aktivitas tersebut sehingga dia terhindar dari aktivitas yang tidak bermanfaat, seperti nongkrong di pinggir jalan dan bertemu teman-teman yang tidak baik, yang bisa jadi mengantarkan dirinya untuk berkenalan dengan barang haram tersebut.

Jadi, jangan pernah tergoda untuk mencoba narkoba. Sekali tergoda untuk mencobanya, orang akan terbawa ke kehancuran hidup di dunia dan di akhirat. Wallahu a’lam bish shawab.