Qonitah
Qonitah

bukanlah tempatnya, malu dalam mencari ilmu

11 tahun yang lalu
baca 12 menit
Bukanlah Tempatnya, Malu dalam Mencari Ilmu

Bukanlah Tempatnya, Malu dalam Mencari Ilmu

Oleh: Al-Ustadz Abu Bakar Abdurrahman

جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ اللهَ لاَ يَسْتَحْيِى مِنَ الْحَقِّ، فَهَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا احْتَلَمَتْ؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ

Ummu Sulaim datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidaklah malu terhadap kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi apabila ia mimpi basah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “)Ya(, apabila ia melihat air (mani).” (HR. al-Bukhari no. 130)

Pembaca yang dimuliakan oleh Allah, lihatlah hadits ini. Seorang sahabat wanita, yaitu Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha, bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang ilmu.

Hal ini menunjukkan semangat kaum wanita pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menuntut ilmu. Keinginan mereka terhadap ilmu sangatlah kuat, sehingga mereka memberanikan diri untuk bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang urusan yang terkait dengan masalah kewanitaan dan rinciannya.

Boleh jadi, ada di antara Anda sekalian yang malu bertanya tentang masalah tersebut. Ini wajar. Oleh karena itu, Ummu Sulaim membuka pertanyaan dengan menyebutkan, “Allah tidaklah malu terhadap kebenaran.”

Memang benar peribahasa yang mengatakan, “Malu bertanya, sesat di jalan” dalam hal apa pun. Orang yang enggan atau malu bertanya, padahal tidak mengetahui masalah yang dihadapi, akan salah melangkah. Kalau salah langkahnya dalam urusan dunia saja dia merasa rugi dan menyesal, terlebih lagi jika salah langkahnya dalam urusan akhirat. Tentu dia akan sangat merugi.

Islam adalah agama yang paling sempurna dalam memerhatikan seluruh sisi kehidupan manusia. Oleh karena itu, Allah memerintah kita agar bertanya kepada ahlinya apabila kita tidak tahu. Allah berfirman,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui.”(an-Nahl: 43)

Ayat ini berlaku umum dalam segala urusan, baik urusan dunia maupun urusan agama. Konsekuensinya, kita harus mengetahui perbedaan antara urusan agama dan urusan dunia. Lalu, kepada siapa kita harus bertanya?

Ayat di atas sudah menjawab pertanyaan tersebut. Urusan agama ditanyakan kepada ulama (orang yang berilmu dalam hal agama), dan urusan dunia ditanyakan kepada ahlinya.

Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik kesimpulan diharamkannya bertanya tentang urusan agama kepada orang yang tidak mengetahui urusan agama.Hal ini ditegaskan oleh hadits yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوسًا جُهَلَاءَ، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ الْعِلْمِ، فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا

Sesungguhnya, Allah tidaklah mencabut ilmu dengan sekali cabut dari hamba-Nya. Akan tetapi, Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan ulama. Sampai apabila Allah tidak menyisakan seorang ulama pun, manusia pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Mereka ditanya lalu berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.”(HR. al-Bukhari no. 100)

Ternyata, hadits ini memberikan faedah peribahasa baru, yaitu “Kepada siapa kita salah bertanya, tentu kita sesat di jalan.” Peribahasa pertama mengandung makna perintah untuk bertanya, sedangkan peribahasa kedua memerintah kita agar selektif dalam mencari mufti (orang yang akan menjawab pertanyaaan tersebut). Setelah itu, bisa jadi timbul pertanyaan di benak para pembaca, “Siapakah ulama atau orang yang berilmu itu?”

Jawabannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mewariskan ilmu. Barang siapa mengambilnya, dia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Dawud no. 3641)

Hadits ini sanadnya lemah, tetapi ada penguat dari hadits-hadits lain sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (1/195). Hadits ini dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani.

Dari hadits ini kita pahami bahwa ulama adalah pewaris para nabi, dan yang diwariskannya adalah al-Qur’an dan as-Sunnah (hadits). Jadi, seseorang disebut ulama jika dia memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman para sahabat Nabi dan ulama salaf (terdahulu yang mengikuti jejak Rasul dan sahabatnya).

Hal ini telah disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya,

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.(at-Taubah: 100)

Hakikat Ulama

Hakikat ulama ialah seperti yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara para hamba-Nya hanyalah ulama.”(Fathir: 28)

Hakikat ulama adalah orang yang berilmu dan mengamalkan ilmu tersebut sehingga lahirlah khasy-yah (rasa takut kepada Allah).

Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata,

الْعِلْمُ خَشْيَةُ اللهِ

Hakikat ilmu adalah rasa takut kepada Allah.”

Berhati-Hati Terhadap Ulama Su’ (Ulama Jelek)

Hakikat ulama su’ adalah mereka yang mengajarkan kesesatan, baik secara sadar maupun tidak, baik sengaja maupun tidak.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat mengkhawatirkan umat beliau dari ulama su’ yang menyesatkan. Beliau bersabda,

وَإِنِّي لَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي إِلَّا الْأَئِمَّةَ الْمُضِلِّينَ

Sesungguhnya tidak ada yang aku takutkan atas umatku selain pemimpin-pemimpin (agama) yang menyesatkan.” (HR. Ahmad no. 17115, dinyatakan shahih oleh pentahqiq Musnad Ahmad)

Di Antara Adab-Adab Bertanya

Seorang muslimah tentu harus beretika luhur dalam segala hal. Di antara adab bertanya adalah:

  1. Mengikhlaskan niat karena Allah dalam bertanya, yaitu bertanya betul-betul karena ingin tahu dan mencari ilmu.

  2. Menggunakan bahasa yang bagus dan mudah dimengerti.

  3. Pertanyaan yang ditujukan kepada seorang yang berilmu harus betul-betul dipahami olehnya, sehingga dia bisa menjawab pertanyaan dengan tepat dan memuaskan.

Hal ini sangat penting, sebagaimana ditetapkan dalam kaidah:

الْحُكْمُ عَلَى الشَّيْءِ فَرْعٌ عَنْ تَصَوُّرِهِ

Menghukumi suatu masalah adalah cabang dari penggambaran masalah tersebut.”

Jika pemaparan seseorang tidak sesuai dengan apa yang dipahami oleh penjawab, jawabannya pun akan salah atau kurang memuaskan.

  1. Memerhatikan keadaan penjawab. Sekiranya dia berkenan menjawab, penanya boleh mengajukan pertanyaan. Namun, sekiranya tidak, penanya menunda pertanyaannya sampai waktu yang tepat.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tatkala ingin menanyakan suatu masalah kepada Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Namun, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma melihat bahwa keadaan belum memungkinkan, maka beliau menunda pertanyaan sampai waktu yang lama. Kemudian, barulah beliau bertanya kepada Umar.

  1. Pertanyaan yang menyangkut alat vital disampaikan dengan bahasa yang tidak vulgar, tetapi dengan bahasa kinayah (kiasan) yang bisa dipahami.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh shahabiyah, yaitu istri Rifa’ah al-Qurazhi, yang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang keadaan suaminya yang impoten. Dia mengungkapkannya dengan hudbatuts tsaub (seperti ujung kain). Ini kinayah tentang kemaluan yang tidak bisa tegak. (HR. al-Bukhari no. 2639)

  1. Jika seseorang malu mengungkapkan pertanyaannya secara langsung, dia bisa menyuruh orang lain untuk menyampaikannya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh ‘Ali radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata, “Saya adalah orang yang sering mengeluarkan madzi. Saya malu bertanya kepada Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam (karena putri beliau adalah istri saya), maka saya menyuruh Miqdad bin al-Aswad. Dia pun bertanya kepada Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Dia harus berwudhu.’.” (HR. al-Bukhari no. 132, 178, dan 269)

Pembaca muslimah yang berbahagia, bertanya adalah salah satu metode mendapatkan ilmu. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah ditanya, “Bagaimana Anda mendapatkan ilmu?” Beliau menjawab, “Dengan lidah yang selalu bertanya dan pemahaman yang kuat.”

Seorang ulama tabiin, Mujahid rahimahullah, mengatakan,

لاَ يَنَالُ الْعِلْمَ مُسْتَحْيٍ وَلَا مُسْتَكْبِرٍ

Tidak akan mendapatkan ilmu orang yang malu dan sombong.”

Oleh sebab itu, janganlah sifat malu, enggan, atau pekewuh menghalangi kita dalam urusan agama kita. Sebab, hal ini menyangkut nasib kita, baik di dunia maupun di akhirat.

Semoga goresan pena yang sangat sederhana ini dapat memotivasi para pembaca untuk bersemangat menuntut ilmu, terkhusus bagi saudariku muslimah yang identik dengan rasa malu.

Wallahu a’lam bish-shawab.