Qonitah
Qonitah

beberapa kesalahan dalam berdoa

10 tahun yang lalu
baca 9 menit
Beberapa Kesalahan dalam Berdoa

wirid-7Al-Ustadz Idral Harits

Doa adalah ibadah yang utama dan mulia karena di dalamnya terlihat nyata kehambaan seseorang dan sikap kebergantungannya. Doa adalah pengakuan akan rububiyyah Allah subhanahu wa ta’ala . Rasa butuh seorang mukmin kepada Allah subhanahu wa ta’ala mendorongnya untuk mengakui rububiyyah Allah dan kehambaan dirinya di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala . Oleh karena itu, setiap orang yang berdoa hendaknya memerhatikan masalah ini agar dia tidak mengotori doanya sehingga terhalang untuk dikabulkan.

Namun, kenyataannya, masih banyak kaum muslimin yang melakukan kekeliruan ketika berdoa. Sebagian mereka terjerumus ke dalam syirik akbar yang menyebabkan pelakunya keluar dari Islam dan kekal di neraka jika meninggal dunia sebelum bertobat darinya. Ada pula yang menyimpang dalam berdoa, entah dengan ifrath (berlebihan) ketika berdoa atau dengan tafrith (meremehkan) sehingga tidak berdoa sama sekali. Padahal, melalui kedua cara inilah setan berusaha menghancurkan manusia, dan dia tidak peduli dari sisi mana dia memperoleh kemenangan.

Dalam pembahasan ini akan kita uraikan beberapa kekeliruan yang mungkin pernah kita lakukan ketika berdoa, khususnya kedua hal di atas. Kesalahan (i’tida`) dalam berdoa menghalangi terkabulnya doa, sebagaimana disebutkan oleh hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu yang telah lalu (lihat pembahasan “Penghalang Terkabulnya Doa” pada edisi sebelumnya, -ed.). Dalam hadits tersebut ditegaskan bahwa doa itu pasti dikabulkan, tetapi dengan ketentuan harus menjauhi sikap i’tida` yang menghalangi terkabulnya doa tersebut. Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ

“…tidak mengandung dosa atau pemutusan silaturahmi....”[1]

Kesalahan dalam berdoa dapat terjadi dalam beberapa bentuk, baik terkait dengan cara meminta (berdoa) maupun sesuatu yang diminta.

Berikut beberapa kesalahan yang sering terjadi ketika berdoa.

  • Berdoa dengan bacaan yang tidak terdapat dalam al-Qur’anul Karim dan as-Sunnah, lalu membuatnya sebagai syair atau sajak, dan tidak mau menggunakan lafadz yang biasa diucapkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.

Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu pernah bercerita,

قَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وَضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ اْلأَيْمَنِ، وَقُلْ: اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ. فَإِنْ مُتَّ، مُتَّ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَقُولُ. فَقُلْتُ: أَسْتَذْكِرُهُنَّ: وَبِرَسُولِكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ. قَالَ: لَا، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda kepadaku, “Kalau engkau hendak mendatangi pembaringanmu, berwudhulah seperti ketika hendak shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan tubuhmu, lalu bacalah,

اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ

‘Ya Allah, kuserahkan jiwaku kepada-Mu, kuhadapkan wajahku kepada-Mu, kupasrahkan urusanku kepada-Mu, dan kusandarkan punggungku kepada-Mu, dengan penuh harap dan takut kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari-Mu selain hanya kepada-Mu. Aku beriman kepada Kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan aku beriman kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus.’

Kalau engkau mati (sesudah itu), niscaya engkau mati di atas fitrah (Islam). Oleh sebab itu, jadikanlah kalimat ini sebagai ucapan terakhirmu.

Saya menyebutkan kembali bacaan-bacaan doa tersebut, lalu saya katakan, “(Aku beriman) kepada Rasul-Mu yang telah Engkau utus.”

Beliau bersabda, “Bukan begitu, melainkan (aku beriman) kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus.[2]

Tindakan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam menyalahkan ucapan al-Bara’ “rasul” sebagai ganti “nabi” mengandung hikmah bahwa lafadz-lafadz zikir bersifat tauqifiyyah (berdasarkan dalil, -ed.) dan memiliki keistimewaan serta rahasia yang tidak mungkin disisipi oleh kias, sehingga wajib dibaca sesuai dengan lafadz aslinya.[3]

Dari sini jelaslah betapa kelirunya orang yang menambah atau mengurangi lafadz doa yang diriwayatkan dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam walaupun maknanya benar. Minimalnya, dia kehilangan pahala sikap ittiba (meneladani) Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam dalam berdoa.

Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah mengatakan, “Oleh sebab itu, tidak ada hak bagi siapa pun untuk meninggalkan doa Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam lalu memilih ungkapan-ungkapan lain.”

Beliau melanjutkan, “Akan tetapi, setan berhasil menguasai sebagian manusia lalu menggiring orang-orang yang berperilaku buruk dan membuat-buat doa baru sehingga melalaikan mereka dari meneladani Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam. Lebih buruk daripada itu, mereka berani menisbahkan doa-doa tersebut kepada para nabi dan orang-orang saleh.”[4]

  • Melagukan bacaan doa.

Al-Munawi, dalam Faidhul Qadir, menukil keterangan dari Kamal bin Humam yang menyebutkan bahwa lagu dan irama yang dikenal oleh kaum muslimin saat ini tidak menjadi upaya pelaksanaan ibadah (doa). Sebab, perbuatan ini justru mendorong untuk ditolaknya ibadah (doa).[5]

  • Meminta secara rinci dan bertele-tele.

Dari Abu Na’amah, dari putra Sa’d, dia berkata, “Ayahku mendengarku berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَنَعِيمَهَا وَبَهْجَتَهَا وَكَذَا وَكَذَا، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَسَلَاسِلِهَا وَأَغْلَالِهَا وَكَذَا وَكَذَا. فَقَالَ: يَا بُنَيَّ، إنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: سَيَكُونُ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الدُّعَاءِ. فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ، إنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَ الْجَنَّةَ أُعْطِيتَهَا وَمَا فِيهَا مِنَ الْخَيْرِ، وَإنْ أُعِذْتَ مِنَ النَّارِ أُعِذْتَ مِنْهَا وَمَا فِيهَا مِنَ الشَّرِّ

Ya Allah, saya meminta kepada-Mu surga, kenikmatannya, kesenangannya, ini dan itu. Saya juga berlindung kepada-Mu dari neraka, rantai-rantai dan belenggunya, ini dan itu.

Berkatalah ayahku, “Wahai Ananda, sungguh, saya pernah mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, ‘Kelak ada suatu kaum yang melampaui batas dalam berdoa.’ Maka dari itu, hati-hatilah, jangan sampai engkau termasuk golongan mereka. Sesungguhnya kalau engkau diberi surga, pasti engkau diberi surga berikut semua kebaikan yang ada di dalamnya; dan jika engkau dilindungi dari neraka, niscaya engkau dilindungi darinya berikut semua kejelekan yang ada di dalamnya.”[6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah v menerangkan bahwa tidak semua doa itu diperbolehkan. Ada doa yang mengandung sikap berlebihan yang diharamkan. Adapun doa-doa yang berasal dari al-Qur’an, jelas tidak mengandung sikap berlebihan ini.

Melampaui batas dalam berdoa kadang terjadi pada lafadz yang panjang/bertele-tele, dan kadang terjadi pada maknanya, sebagaimana ditafsirkan oleh sahabat (dalam kisah di atas).[7]

Bunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menyebutkan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam sangat menyukai kalimat yang ringkas dan padat dalam berdoa serta meninggalkan ungkapan yang tidak demikian.[8]

Termasuk i’tida` adalah memaksakan diri membuat irama ketika berdoa. Sebagian ulama memakruhkan sajak dalam berdoa jika dilakukan dengan memaksakan diri, bukan karena asli dari lafadz doa.[9]

  • Meminta sesuatu yang tidak boleh diminta oleh seorang manusia. Misalnya, meminta kedudukan sebagai nabi, meminta kemudahan melakukan pekerjaan yang haram, meminta dikekalkan sampai hari kiamat, meminta agar keluar dari sifat asalnya sebagai manusia, atau meminta dijadikan sebagai orang yang maksum.

Semua doa yang bertentangan dengan hikmah Allah, atau berisi hal-hal yang menyelisihi perintah dan larangan-Nya, termasuk i’tida`.

  1. Mengeraskan suara dan menangis secara berlebihan ketika berdoa.[10]
  2. Berdoa kepada sesuatu selain Allah subhanahu wa ta’ala . Inilah i’tida` yang paling buruk dan dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala .
  3. Berdoa tanpa sikap merendahkan diri dan tunduk, ogah-ogahan; atau mendikte Allah, seolah-olah dia sudah berbuat sesuatu untuk “kepentingan” Allah sehingga Allah wajib mengabulkan permintaannya.
  4. Beribadah kepada Allah dengan mengamalkan sesuatu yang tidak disyariatkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala , seperti menari-nari, dan sebagainya.
  5. Berdoa dalam keadaan tidak merasa butuh terhadap sesuatu yang ada di sisi Allah subhanahu wa ta’ala .
  6. Berdoa meminta disegerakannya azab.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam pernah membesuk seorang sahabat yang kondisinya lemah seperti anak burung. Melihat kondisinya itu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

هَلْ كُنْتَ تَدْعُو بِشَيْءٍ أَوْ تَسْأَلُهُ إِيَّاهُ؟ قَالَ: نَعَمْ، كُنْتُ أَقُولُ: اللَّهُمَّ مَا كُنْتَ مُعَاقِبِي بِهِ فِي اْلآخِرَةِ فَعَجِّلْهُ لِي فِي الدُّنْيَا. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: سُبْحَانَ اللهِ، لَا تُطِيقُهُ أَوْ لَا تَسْتَطِيعُهُ، أَفَلَا قُلْتَ: اللَّهُمَّ آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ؟ قَالَ: فَدَعَا اللهَ لَهُ فَشَفَاهُ

Apakah engkau pernah berdoa atau meminta sesuatu kepada Allah tentang keadaan ini? “Ya,” jawab sahabat tersebut, “Saya berdoa, ‘Ya Allah, kalau Engkau menyiksaku karena ini di akhirat, segerakanlah untukku azab itu di dunia’.”

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,Mahasuci Allah, engkau tidak akan sanggup atau tidak mampu merasakannya. Mengapa engkau tidak berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah untuk kami kebaikan di dunia dan akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka’?”

Sahabat itu pun berdoa dengan kalimat ini kepada Allah, lalu Allah menyembuhkannya.[11]

Adapun banyak-banyak berdoa atau sering-sering meminta kepada Allah subhanahu wa ta’ala tidak termasuk i’tida` dalam berdoa. Perhatikanlah sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam,

إِذَا سَأَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيُكْثِرْ، فَإِنَّمَا يَسْأَلُ رَبَّهُ

Apabila salah seorang dari kalian meminta (berdoa), hendaklah dia memperbanyak doanya karena sesungguhnya dia sedang meminta kepada Rabbnya.[12]

Jadi, semakin sering dan banyak meminta kepada Allah, semakin jelas kehambaan dan hajat seseorang kepada Allah.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

ٱدۡعُواْ رَبَّكُمۡ تَضَرُّعٗا وَخُفۡيَةًۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُعۡتَدِينَ ٥٥

“Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (alA’raf: 55)

Almutadi ialah orang yang melampaui batas dan melakukan hal-hal yang dilarang. Demikian menurut keterangan al-Qurthubi dalam Tafsir-nya.

Jadi, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas yang telah ditetapkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dalam hal doa dan permintaannya kepada Allah.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda,

إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ

Sesungguhnya akan ada di umat ini suatu kaum yang melampaui batas dalam hal bersuci dan berdoa.[13]

Termasuk sikap i’tida` juga adalah memintakan ampunan untuk orang yang mati dalam keadaan musyrik; atau meminta agar dibantu dalam hal kesyirikan, kekafiran, dan kefasikan.[14]

Yang jelas, semua yang menyelisihi al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam—khususnya yang terkait dengan lafadz doa atau cara melakukannya—dapat dikatakan sebagai perbuatan i’tida` dalam berdoa.[15] Wallahu a’lam.

 

[1] Lihat Tafsir alQurthubi tentang ayat ini.

[2] HR. al-Imam al-Bukhari (alFath 11/113) dan Muslim (4/2081).

[3] Majmu al-Fatawa (22/299).

[4] AlFutuhat arRabbaniyyah (7/11).

[5] Faidhul Qadir (1/291), dengan ringkas.

[6] Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (1313).

[7] Majmu’ al-Fatawa (22/277).

[8] Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (1315).

[9] Al-I’tida` fid Du’a (hlm. 26).

[10] Fathul Bari (8/198).

[11] HR. Muslim (no. 4853).

[12] Lihat Shahihul Jami (437).

[13] HR. Abu Dawud, dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (87).

[14] Lihat Majmu al-Fatawa (1/130).

[15] Lihat Fiqhul Adiyah wal Adzkar (2/71).