Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

zam zam, air mubarak

2 tahun yang lalu
baca 3 menit
Zam Zam, Air Mubarak

Zam Zam, Air Mubarak

Pertanyaan:

Mohon penjelasan tentang air zam-zam, keutamaannya dan tuntunan syariat untuk mencari barakah Allah (tabarruk) dengan meminum air zam-zam. Jazakumullohukhoiron

Jawab:

Tabarruk dengan meminum air Zamzam sebenarnya termasuk bagian dari tabarruk dengan sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita melakukannya dengan petunjuk sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Air Zamzam tidak sama dengan air-air lain di muka bumi. Air Zamzam adalah air yang diberkahi oleh Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana telah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda,

إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طَعْمٍ

“Air Zamzam itu diberkahi, dia adalah makanan yang mencukupi.”

Dalam sebagian riwayat ada tambahan lafadz,

وَشِفَاءُ سَقَمٍ

“Zamzam adalah obat bagi penyakit.”

Hadits ini menunjukkan bahwa air Zamzam adalah air yang diberkahi oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Bertabarruk dengan air Zamzam dilakukan dengan meminumnya dan berharap kepada Allah subhanahu wa ta’ala kebaikan yang ia inginkan.

Ketika meminum air Zamzam, seseorang bersandar kepada Allah subhanahu wa ta’ala, bukan kepada air yang ia minum. Ingat syarat pertama dari tabarruk yang disyariatkan!

Mengharap barakah Allah subhanahu wa ta’ala dengan meminum air Zamzam adalah perbuatan yang disyariatkan, berharap kepada Allah subhanahu wa ta’ala kesembuhan dari segala penyakit dengan meminumnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَاءُ زَمْزَمٍ لِمَا شُرِبَ لَهُ

“Air Zamzam sesuai dengan apa yang diniatkan (diharapkan kepada Allah) ketika meminumnya.” (Dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’, lihat takhrij beliau dalam Irwaul Ghalil [4/320])

Dalam riwayat yang sahih, Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma pernah menggunakan air Zamzam untuk menurunkan panas seorang yang demam dengan menyiramkan atau mengusapkannya pada tubuh orang yang sakit. Abu Hamzah adh-Dhuba’i berkata, “Aku bermajelis bersama Ibnu Abbas di Makkah. Suatu saat aku terkena panas demam. Ibnu Abbas berkata, ‘Dinginkan panas demammu dengan air Zamzam, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحُمَّى مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ فَأَبْرِدُوهَا بِالْمَاء–أَوْ قَالَ: بِمَاء زَمْزَمٍ– شَكَّ هَمَّامٌ

“Sesungguhnya demam itu dari hembusan jahannam, maka dinginkanlah dengan air.” –atau “air Zamzam.” (Hammam—perawi hadits—ragu dalam periwayatan)

Riwayat di atas menunjukkan bahwa air Zamzam adalah air yang diberkahi. Kita meyakininya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Disyariatkan bagi kita bertabarruk dengan air Zamzam dengan penuh keyakinan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala lah yang memberi barakah—bukan air Zamzam yang memberi barakah—dengan caracara yang telah disebutkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dicontohkan oleh salaf umat ini.

Adapun bertabarruk dengan air Zamzam dengan cara yang tidak disebutkan oleh dalil, seperti mencuci kain kafan dengan Zamzam kemudian digunakan untuk membungkus jasadnya, maka hal ini tidak ada asalnya dalam syariat. Allahu a’lam.

Oleh:
Abu Ismail Rijal
Sumber Tulisan:
Zam Zam, Air Mubarak