Soal:
Apakah seorang istri yang tidak bisa mencintai suaminya lagi termasuk istri yang durhaka (0853XXXXXXXX)
Jawab:
Cinta suami adalah masalah kalbu (hati) yang di luar kemampuan manusia untuk mengaturnya. Dengan demikian, istri yang tidak bisa mencintai suaminya tidak tercela dan durhaka.
Akan tetapi, jika hal itu menyeretnya berbuat nusyuz, yaitu durhaka kepada suami dengan tidak memberi hak suami yang wajib, itulah yang tercela.
Oleh karena itu, istri yang tidak mencintai suaminya dan tidak mampu bersabar bersamanya lantas khawatir hal itu akan menjadikannya berbuat nusyuz, boleh minta khulu’.
Namun, jika suaminya menyayanginya dan dia sendiri mampu bersabar, lebih baik tetap bersamanya.
(Ust. Abu Abdillah Muhammad As Sarbini, AsySyariah_099)