Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

tamu berpemahaman menyimpang

6 tahun yang lalu
baca 2 menit

Soal:

Bagaimana sikap sebagai seorang muslim yang cendikia dan berilmu ketika didatangi tamu yang berpemahaman menyimpang:

  1. Tamu tersebut dari kalangan ustadz (orang yang sudah mengerti)?
  2. Simpatisan (orang yang terkadang ikut kajian mereka dan belum mengerti ilmu syar’i secara benar)?

 Jawab:

Muamalah dengan orang yang menyimpang atau pelaku bid’ah dalam perspektif manhaj salaf ada perincian:

  1. Pelaku bid’ah karena keawamannya atau yang tertipu dengan penyimpangan. Kaidah bermuamalah dengan mereka adalah ta’liful qulub, melembutkan hati mereka dengan nasihat yang baik, berinteraksi secara umum dengan baik tanpa kita mengorbankan prinsip. Mereka inilah ladang dakwah kita.

Sikap ta’lif ini ada batasnya, yaitu sampai mereka menunjukkan penentangan, tidak lagi mau mendengar nasihat dan justru menebar fitnah. Jika demikian keadaannya, kita terapkan prinsip hajr.

 

  1. Para dai dan dedengkot penyimpangan.

Kaidah bermuamalah dengan mereka adalah hajr (boikot) dantahdzir (memperingatkan dan mewaspadai) dengan ketentuan-ketentuannya. Perincian di atas dikecualikan kondisi tertentu yang tidak terelakkan. Pada saat itu sajalah kita lakukan prinsip ta’lifdalam rangka meredam keburukan. Inilah siyasah syar’iyah yang disebut mudarah.

Contohnya, ada tokoh penyimpangan bertamu ke rumah kita. Ada dua keadaan:

  1. Kita bisa mengusirnya atau menolaknya tanpa menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

Jika demikian keadaannya, itulah yang harus kita lakukan sebagai kaidah asal bermuamalah dengan mereka. Praktik salaf dalam bab ini banyak, seperti tindakan Thawus, Ibnu Sirin, dll.

  1. Tidak mungkin menolak dan mengusirnya karena banyak sebab, misalnya:
  • kita menunggu tamu dari kalangan awam atau pejabat, ternyata dia numpang ikut tanpa konfirmasi.
  • dia sudah di ruang tamu karena dipersilakan oleh orang tua atau anak kita karena ketidaktahuan.
  • dia datang bertamu dalam keadaan di luar rumah banyak masyarakat awam, bahkan mungkin pihak yang tidak suka dengan dakwah kita.

Dalam kondisi-kondisi semisal di atas, kita terapkan kaidah ta’lif. Kita temui mereka dengan baik sesuai dengan hajatnya dan berinteraksi secara umum tanpa kita mengorbankan prinsip. Inilah yang dicontohkan dalam sunnah.

Dijawab oleh: Al Ustadz Muhammad Afifuddin, Asy_syariah 117

Oleh:
Abu Ismail Rijal