Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

sholat sunnah setelah safar apakah berlaku bagi wanita ?

6 tahun yang lalu
baca 1 menit

 

Soal:

Apakah sholat dua rakaat (yang dilakukan di Masjid-pent) ketika seorang  tiba di negrinya dari safar adalah sunnah yang berlaku juga bagi kaum wanita ?

Jawab:

Yang tampak (dari dalil-dalil yang ada-pent), dua rakaat ini tidak disunnahkan bagi kaum wanita, karena seorang wanita bukan termasuk kaum yang diwajibkan sholat di masjid-masjid, sebagaimana sabda Rosolulloh shollallohu ‘alaihi wasallam:

(( بيوتهن خير لهن ))

“Rumah-rumah mereka (kaum wanita) lebih baik bagi mereka.”  (HR. Abu Dawud no. 567)

Adapun kaum laki-laki maka termasuk sunnah adalah ketika mereka telah tiba di negerinya dari safar untuk menuju masjid kemudian shalat dua rakaat. (Ajwibah Mukhtashoroh Fi Masaail Mutanawwi’ah, hal 46,  Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin)