Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

sholat di kamar, di bawahnya septick tank

6 tahun yang lalu
baca 1 menit

Soal:

Ustadz, sebagaimana disabdakan Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bahwasannya kaum wanita yang afdhol bagi mereka adalah sholat di rumah. Permasalahannya : Bolehkah saya sebagai seorang wanita sholat di dalam kamar yang dibawahnya adalah tempat pembuangan dan resapan (septick tank) ? Apakah boleh pula sholat di kamar yang dilengkapi dengan WC dan kamar mandi?

Jawab:

Boleh anda sholat di dalam kamar yang dilengkapi dengan WC/KM, yang dilarang adalah sholat di WC/KM adapun yang anda lakukan adalah sholat di dalam kamar.

Demikian pula tidak mengapa anda sholat di kamar yang bagian bawahnya dibuat tempat pembuangan, karena anda tidak bersinggungan dengan najis, najis ada di dalam tanah sementara anda sholat di kamar yang bersih (suci), Allohu a’lam.

Oleh:
Abu Ismail Rijal