Shalat Jumat dan Jamaah masa Pandemi Termasuk Takalluf dan ghuluw ?
Pertanyaan:
Apakah mengerjakan shalat Jumat dan shalat berjamaah di masa pandemi termasuk dalam sikap takalluf (memaksakan diri) dan ghuluw (melampaui batas) ?
Jawab:
Alhamdulillah, agama Islam adalah agama yang sempurna dan sangat indah. Diantara keindahan itu, agama Islam selalu dibangun diatas “jalbil masholih” mendatangkan kemaslahatan, dan sekaligus “dar’ lil mafasid” menolak kejelekan kejelekan.
Pandemi Corona, diantara perkara yang kita diuji untuk menghadapinya sesuai dengan bimbingan syariat.
Covid-19 adalah ujian Allah yang menyentuh bukan hanya individu namun menimpa berbagai aspek kehidupan bernegara, baik politik, ekonomi, sosial kemasyarakatan, keamanan dan seterusnya.
Dan diantara bimbingan syareat dalam menghadapi permasalahan besar seperti ini adalah mengembalikan kepada Ulil Amri. Allah berfirman:
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا
Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu). (QS. An Nisa: 83)
Sehingga untuk menyelesaikan permasalahan besar ini negara (pemerintah) memiliki peran yang sangat penting, karena merekalah yang secara kapasitas mampu melihat permasalahan ini dari segala sisi.
Walhamdulilah pemerintah kita waffaqohumulloh telah menempuh berbagai upaya untuk menghadapi krisis yang ditimbulkan dengan adanya musibah Covid.
Pemerintah merangkul semua pihak yang berkompeten baik dalam ataupun luar negeri. Pemerintah berusaha mendiskusikan setiap permasalahan dan mempelajarinya dengan melibatkan pakar kesehatan, pakar ekonomi, pejabat pertahanan dan keamanan, bahkan lembaga lembaga di dunia untuk kemudian pemerintah mengeluarkan regulasi yang dinilai menjadi solusi dari setiap kesulitan, dan mampu mengumpulkan sebanyak mungkin maslahat dan menolak mafsadah-mafsadah.
Tentu saja sebagai rakyat terlebih Ahlussunnah wajib mendukung solusi solusi penguasa kita selama tidak menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah.
Jangan sebaliknya, mengkritisi, memojokkan dan menjatuhkan semua kebijakan kebijakan pemerintah.
Termasuk apa yang ditanyakan. Dengan berbagai pertimbangan pemerintah mengizinkan kaum muslimin untuk menegakkan shalat berjamaah dan shalat Jumat dengan prosedur dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Maka kita sebagai Ahlussunnah, mendukung apa yg dicanangkan pemerintah.
Demikian pula ketika pemerintah kita bekerjasama dengan pemerintah Saudi misalnya untuk mulai membuka ibadah umroh, kita dukung dan kita tempuh sesuai regulasi yang ditetapkan.
Dan perlu ditekankan disini bahwa protokol kesehatan dari pemerintah itu sesungguhnya sesuatu yang mudah, dan dalam kemampuan masyarakat pada umumnya, bukan sesuatu yang sulit dan menakutkan. Sehingga bagi yang bisa melaksanakan segera saja laksanakan agar masjid masjid hidup kembali.
Datangi pihak terkait semisal Satgas Covid-19 di kecamatan, dan utarakan keinginan membuka masjid, lalu ikuti bimbingan mereka. Mereka yang punya wewenang membuka atau menutup masjid, bukan kita yang menilai dan memutuskan sendiri dengan ijtihad kita, hanya berdasarkan zona, misalnya. Pemerintah memiliki standar penilaian yang komprehensif.
Semua ini bukan bentuk ghuluw, bahkan pengamalan kita terhadap prinsip taat kepada waliyyul Amr dalam perkara yang ma’ruf.
Terkait ketakutan terhadap penyakit, selama kita sudah sesuai protokol, maka bertawakkalah kepada Allah, jangan terhantui oleh corona, penyakit apapun bila telah Allah kehendaki terjadi maka akan terjadi, karenanya berusaha dan bertawakkal.
فاذا عزمت فتوكل على الله
Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. (QS.Ali Imron : 159)