Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

rokok haram, ora ono dalile !

5 tahun yang lalu
baca 4 menit
Rokok Haram,  Ora Ono Dalile !

Rokok Haram, Ora Ono Dalile !

Pertanyaan:

Ustadz, kyai yang mengatakan : “Rokok itu halal. Rokok Haram Ora Ono Dalile !” (Rokok haram itu tidak ada dalilnya). Apa benar ustadz yang dikatakan pak kyai itu?

Jawab:

Ucapan seorang kyai, habib, syarif, tuan guru atau siapa saja bisa benar bisa salah. Bisa diterima bisa ditolak. Hanya ucapan Rasulullah shallallohu’alaihi wasallam saja lah yang Maksum

Jangan sampai kita terjatuh pada pengkultusan dan sikap ghuluw (melampaui batas) dalam memuliakan atau menghormati seseorang. Sampai menganggap ucapannya pasti benar dan tdk mungkin salah.

Betapa banyak saat ini orang orang berbicara di depan manusia tanpa dalil… modalnya hanya, dongeng, kelakar bahkan tidak jarang syariat diolok olok. Banyak yang diucapkan namun kosong dari dalil Al Qur’an dan as Sunnah.

Imam Malik bin Anas rahimahumlloh berkata : “Semua orang, ucapannya bisa diambil bisa juga ditolak, kecuali ucapan orang yang dimakamkan di sini (sambil menunjukkan makam Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam.)”

Patokan kebenaran adalah Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman salafus Sholih, bukan ucapan Romo kyai, habib, Mulla, atau Fulan dan allan.

Kembali kepada pertanyaan anda, ucapan pak kyai dalam pertanyaan anda tidak benar, bahkan menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah.

Benar, kita tidak akan dapatkan dalam Al Qur’an lafadz yang mengatakan: “rokok itu haram.” sebagaimana tidak ada lafadz khusus yang mengharamkan pil koplo, extasi atau sejenisnya. Tetapi dalil dalil Al Qur’an, AsSunnah dan Qawaid Islam menunjukkan bahwa rokok itu Haram. Tidak ada sedikitpun keraguan tentang keharamannya.

DIANTARA DALIL HARAMNYA ROKOK

Dalil dalil haramnya rokok sebenarnya sangat banyak, namun pada kesempatan ini cukup kita sebutkan satu diantara dalil haramnya rokok, yaitu sabda Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam:

لاَ ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh berbuat mudarat bagi dirimu dan memudaratkan orang lain.” (HR. Ad daruquthni, Al Hakim dan Al Baihaqi dari shahabat Abu Sa’id Al khudri)

Hadits ini Shahih dan merupakan salah satu kaedah syariat yg disepakati para ulama. Hadits ini melarang kita melakukan perbuatan yang memudaratkan diri pribadi atau orang lain.

Berbicara tentang mudarat, tidak diragukan bahwa rokok memudaratkan bagi sang perokok dengan berbagai resiko penyakit yang akan menimpanya, serangan jantung, kanker, impotensi, stroke hingga ancaman kematian. Dalam bungkus rokok pun ditulis : Rokok Membunuhmu !

Juga memudaratkan orang lain, walaupun mereka bukan perokok, mereka biasa disebut sebagai para perokok pasif.

Pernah saya masuk ke sebuah RSUD, saya melihat seorang bapak tampak bersedih menggendong putranya yg masih balita dalam keadaan diinfus dan mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit. Terjadilah sedikit perbincangan dengan sang bapak. Ternyata anaknya diopname karena terkena gangguan pernafasan yg cukup serius. Sebabnya, asap rokok dari sang ayah, sang perokok.

Sebagai bahan renungan bagi yang masih meremehkan masalah rokok, apalagi dengan enteng mengatakan: rokok haram ora ono Dalile, berikut sebagian data dan fakta tentang mudarat rokok dinukil dari Detik.news dengan pengurangan dan perubahan.

“Setiap menit, hampir 11 juta batang rokok diisap di dunia dan 10 orang meninggal karenanya.

Di Indonesia, 76% pria dewasa merokok. Berikut adalah beberapa fakta dan angkanya.

Terdapat sekitar satu miliar perokok di dunia atau sekitar sepertujuh dari populasi global, menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dan studi lainnya.

Cina menempati angka tertinggi: dari penduduknya 1,3 miliar, sekitar 315 jutanya adalah perokok dan mereka mengonsumsi lebih dari sepertiga dari rokok dunia, demikian WHO menyebutkan dalam sebuah laporan tahun lalu. Namun jika dilihat dari prosentase penduduk, Indonesia menempati prosentase penduduk sebagai perokok terbesar di dunia: 76 persen pria berusia di atas 15 tahun tercatat sebagai perokok.

Sekitar 80 persen perokok dunia hidup di negara berpenghasilan rendah dan menengah dan 226 juta di antaranya dianggap miskin.

Tembakau adalah penyebab utama kematian yang bisa dicegah, kata para ahli. Merokok aktif atau pasif membunuh lebih dari tujuh juta orang setiap tahun, demikian menurut WHO, dengan konsumsi tembakau yang dianggap sebagai penyebab atas kematian rata-rata satu orang setiap enam detik.

Seorang dokter di Kota Goch, Jerman, Henky Kusdian mengatakan kepada DW bahwa rokok terbukti berbahaya bagi kesehatan manusia: “Merokok merusak pembuluh darah, paru-paru dan jantung pada manusia.” Ancaman utama kesehatan lainnya akibat rokok adalah kanker dan stroke.

Selama abad ke-20, tembakau merenggut 100 juta jiwa – lebih dari 60-80 juta kematian selama Perang Dunia II dan 18 juta dalam Perang Dunia I bila digabungkan.

Saat ini, tembakau dapat menyebabkan lebih dari satu miliar angka kematian pada abad ke-21, demikian ditegaskan WHO.” (Dikutip dari : Detik.news)

Jika dokter kafir dan WHO demikian gencar menjelaskan bahaya dan mudarat rokok, mungkinkan agama Islam yang demikian sempurna tidak mampu atau tidak ada dalil yang mengingatkan umat bahaya rokok?

Semoga kita diberi hidayah dan pemahaman terhadap agama, dan dengan tidak ragu kita mengatakan: rokok membahayakan, memudaratkan, dan Islam mengharamkan perkara perkara yang memudaratkan. Sebagaimana sabda Rosululloh ﷺ

لا ضرر ولا ضرار

“Tidak boleh berbuat mudarat bagi dirimu dan memudaratkan orang lain.”

Oleh:
Abu Ismail Rijal