Perhatikan Tetanggamu di Masa Paceklik Corona
Pertanyaan:
Beberapa waktu yang lalu ada himbauan dari Gubernur Jateng, untuk menghadapi (salah satu dampak Corona) dengan memperhatikan tetangga. Beliau hafizhahulloh mengatakan: “… Menghadapi Corona ini, saya mengajak seluruh warga untuk memastikan tidak ada satupun tetangganya yang kelaparan…”
Bagi seorang salafi bagaimana sikap ketika mendengar anjuran atau perintah waliyyul Amr ?
Jawaban:
Kita diperintahkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah untuk mentaati waliyyul Amr dalam perkara yang ma’ruf.
Himbauan Gubernur di atas termasuk himbauan yang harus kita perhatikan, apalagi seorang salafi, yang menisbatkan dirinya sebagai pengikut salaf (shahabat, tabiin dan tabiut tabiin).
Terlebih himbauan ini selaras dengan nusus Al Qur’an dan sabda Rasulullah shollallohu’alaihi wasallam yang demikian tegas untuk kita memastikan tidak ada tetangga kita yang kelaparan.
Dalam sebuah hadits Rasulullah shollallohu’alaihi wasallam bersabda :
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إِلَى جَنْبِهِ
“Bukan seorang yang beriman, seorang yang kenyang sementara tetangganya lapar di sisinya.”
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahulloh berkata: “Dalam hadits ini ada dalil yang jelas mengenai haramnya orang kaya membiarkan tetangga-tetangganya dalam keadaan lapar. Oleh karena itu wajib atasnya menyuguhkan kepada mereka sesuatu yang bisa menghilangkan lapar. Demikian pula memberi pakaian jika mereka telanjang dan yang semisalnya dari kebutuhan-kebutuhan yang bersifat dharuri (pokok).
Dalam hadits ini juga terdapat peringatan bahwa disana ada kewajiban lain pada harta selain zakat.
Maka janganlah orang-orang kaya menyangka (bahwa dia) telah terbebas dari kewajiban hanya dengan mengeluarkan zakat setiap tahunnya, namun masih ada kewajiban-kewajiban lain atas mereka dalam situasi dan kondisi tertentu yang wajib mereka tunaikan (seperti masa masa paceklik, dan dia dapatkan tetangganya kelaparan -pent). Jika tidak, mereka akan masuk dalam ancaman Allah :
وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.
يَّوْمَ يُحْمٰى عَلَيْهَا فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ هٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْ فَذُوْقُوْا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُوْنَ
Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’.” (At-Taubah: 34-35)
Penjelasan kesahihan hadits dan beberapa faedah di atas bisa dilihat pada buku Syaikh Al Albani Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1/280-281.
Ayat ayat Al Quran dan hadits yang menjelaskan betapa besar hak tetangga juga sangat banyak, kita memohon kepada Alloh dengan Nama namanya yang maha indah (Asmaul Husna) semoga Kita dimudahkan untuk selalu menunaikan ketaqwaan kepada-Nya dimana pun kita berada dan kapan pun. Amin.