Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Baqi

pakaian ihram wanita pada haji / umrah

5 tahun yang lalu
baca 1 menit
Pakaian Ihram Wanita Pada Haji / Umrah

Pertanyaan:

Banyak jama’ah umrah wanita memakai bawahan celana berwarna putih, ketika terkena matahari bayangan kaki pun samar samar kelihatan. Bagaimana yang seperti ini ustadz?

Jawaban:

Pakaian wanita ketika ihrom sama dengan pakaiannya di luar ihrom hanya saja ketika ihram wanita tidak boleh memakai kaos tangan, tidak boleh pula memakai cadar.

Jenis pakaian wanita yang ditanyakan dalam pertanyaan ini adalah salah satu contoh pakaian yang tidak boleh digunakan untuk ihram, karena tidak memenuhi ketentuan pakaian syar’i bagi wanita.

Kriteria Pakaian Wanita yang Syar’i

Para ulama menerangkan, pakaian wanita yang syar’i adalah pakaian yang memenuhi ketentuan syari’at, diantaranya:

  1. Menutup seluruh badan
  2. Longgar, tidak sempit sehingga tidak menampakkan lekukan badan / bagian bagian tubuh
  3. Tidak menyerupai (tasyabbuh) dengan pakaian wanita kafir
  4. Tidak menyerupai (tasyabbuh) dengan pakaian laki-laki
  5. Tidak tipis sehingga menerawang atau mensifati warna kulit
  6. Pakaian tersebut bukan pakaian untuk berhias seperti pakaian bermotif, pakaian warna-warni untuk mempercantik diri, atau semisal itu.
  7. Tidak memakai parfum dalam pakaian tersebut
  8. Bukan pakaian syuhroh (kemasyhuran)

Ini beberapa ketentuan pakaian kaum wanita. Allohu a’lam.

Ditulis oleh : al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal hafizhahullah

Oleh:
Abu Baqi