Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

naik pegunungan muzdalifah saat mabit?

setahun yang lalu
baca 2 menit
Naik Pegunungan Muzdalifah Saat Mabit?

Pertanyaan:

Mohon penjelasan, amalan apakah yang disyareatkan untuk dilakukan selama Mabit di Muzdalifah? Dan apa hukum syar’i tentang sebagian jamaah yang menaiki pegunungan Muzdalifah untuk mengambil bebatuan Muzdalifah, kemudian memecahnya hingga menjadi kerikil-kerikil kecil sebanyak 70 butir atau lebih untuk melempar jumroh Aqobah tanggal 10 dan melempar Jamarat di hari hari tasyrik. Apakah benar bahwa kerikil kerikil tersebut harus dicuci di Muzdalifah sebelum digunakan untuk melempar jumroh? Jazakumullohukhoiron

Jawaban:

Setelah wukuf di arafah paada tangal sembilan Dzulhijjah dari waktu zhuhr hingga tenggelam matahari, Rasulullah ﷺ melajutkan perjalanan ibadah haji menuju Muzdalifah untuk bermalam (Mabit).

Di Muzdalifah Rasulullah ﷺ shalat maghrib dan Isya dijamak dan diqoshor.

Tidak ada amalan khusus kecuali beliau beristirahat, bermalam di Muzdalifah hingga datang waktu shalat shubuh.

Bahkan tidak ada riwayat yang mengabarkan bahwa Rasulullah ﷺ bangun malam untuk shalat sebelas rakaat qiyamullail. Di malam itu Rasulullah ﷺ beristirahat.

Setelah shalat Shubuh berjamaah di Muzdalifah, Rasulullah ﷺ berdoa menghadap kiblat di Masy’aril Haram (muzdalifah) hingga mejelang terbitnya matahari. Setelah itu beliau meninggalkan Muzdalifah menuju Mina seraya memperbanyak bacaan Talbiyah.

Adapun apa yang dilakukan sebagian manusia menaiki gunung gunung di Muzfalifah untuk mencari bebatuan atau kerikil, kemudian memecah mecahnya serta mencucinya dengan keyakinan bahwa kerikil wajib dicuci sebelum digunakan, maka hal ini termasuk perbuatan ghuluw (melampaui batas) yang Rasulullah ﷺ peringatkan dalam sabda beliau:

يا أيُّها النَّاسُ إيَّاكم والغُلوَّ في الدِّينِ فإنَّهُ أهْلَكَ من كانَ قبلَكُمُ الغلوُّ في الدِّينِ

Wahai Manusia, jauhilah ghuluw (melampaui batas) dalam beragama, karena sungguh, ghuluw dalam agama itu telah membinasakan orang orang sebelum kalian. (HR. Ibnu Majah dari Shahabat Abdullah bin Abbas, dishahihkan syeikh Al Albani rahimahullah)

Tidak benar keyakinan bahwa kerikil harus dari Muzdalifah, hingga memaksakan diri untuk mengumpulkan 70 kerikil atau lebih dari Muzdalifah, sehingga semalam suntuk sibuk memecah bebetuan Muzdalifah.

Terkait dengan masalah mencuci kerikil kerikil, tidak benar keyakinnn bahwa kerikil harus dicuci di Muzdalifah.

Kerikil-kerikil bisa diambil di Muzdalifah atau dalam perjalanan dari Muzdalifah menuju mina, cukup mengambil tujuh kerikil untuk melempar Jumroh Aqabah pada hari Nahr.

Untuk lmparan di hari Hari tasyrik, sangat mudah mendapatka kerikil di Mina. Walhamdulillah.

Oleh:
Abu Ismail Rijal