Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

manusia ditawan jin

4 tahun yang lalu
baca 2 menit
Manusia Ditawan Jin

Manusia Ditawan Jin

Soal :

Apakah Mungkin Manusia dibawa Jin (ditawan) kemudian tidak kembali kecuali setelah beberapa waktu ?

Jawab :

Hal itu mungkin saja biidznillah. Sebagaimana pernah terjadi di masa Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam As-Sunan (7/445-446) melalui jalan Abdurrahman bin Abi Laila, ia berkata: Seorang lelaki dari kaumnya –Anshor- keluar bersama kaumnya untuk sholat ‘Isya, lalu ia hilang ditawan oleh Jin. Datanglah istrinya kepada Umar bin Al-Khaththab mengadukan suaminya yang hilang, dia ceritakan kisah suaminya, Umar pun menanyakan kepada kaumnya kisah tersebut, mereka berkata: ‘Benar wahai Umar, dia keluar di waktu Isya tiba-tiba menghilang.’ Umar memutuskan agar sang istri menanti selama empat tahun.

Ketika empat tahun berlalu datanglah wanita tersebut kepada Umar, mengabarkan (bahwa suaminya tidak kembali), Umar pun menanyakan kepada kaumnya dan mereka membenarkan. Kemudian Umar mengizinkan wanita ini menikah. (Dalam sebagian riwayat hadits, Umar memerintahkan ia untuk mengambil ‘Iddah selama empat bulan sepuluh hari kemudian mengizinkannya menikah). (Setelah pernikahan) tiba-tiba suami pertamanya kembali, ia pun mempertanyakan keputusan. Umar berkata: “Salah seorang diantara kalian menghilang dalam waktu yang sangat lama, hingga keluarganya tidak tahu hidup matinya.” Ia menjawab: ‘Wahai Amirul Mukminin, saya menghilang namun memiliki udzur.” Apa udzurmu ?” kata Umar. Saya keluar untuk shalat Isya tiba-tiba aku ditawan Jin (kemudian ia beritakan kisahnya …). Kemudian Umar memberikan pilihan kepadanya untuk menerima kembali Shadaq (maharnya dahulu) atau istrinya.
Kisah ini yang tersebut dalam atsar ini dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Irwaul Ghalil (6/150-151 no. 1708)

Oleh:
Abu Ismail Rijal
Sumber Tulisan:
Manusia Ditawan Jin