Soal:
Bolehkah kambing yang saya keluarkan untuk udhhiyah (kurban) diniatkan juga untuk Aqiqah anak saya ?
Jawab:
Kurban dan Aqiqah adalah dua amalan yang berbeda dengan sebab yang berbeda. Masing masing dari dua amalan ini Muaqsudan lidzatihi (yakni secara dzat, kurban atau aqiqoh keduanya disyareatkan terwujud)
Karena dua amalan ini masing masingnya maqshudan lighiri. sehingga menggabungkan dua niat dalam satu amalan tidak diperbolehkan. Insyaallh