Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

kaos kaki/tangan menyerupai warna kulit

6 tahun yang lalu
baca 1 menit

Soal:

Bolehkah wanita memakai kaos kaki atau kaos tangan yang menyerupai warna kulit ?

Jawab:

Jika (kaos kaki/kaos tangan tersebut) tidak tampak, tidak masalah.

Namun, jika terlihat oleh lelaki non mahram (ajnabi), ini tidak boleh; sebab warna kaos sama dengan kulit atau bahkan bisa lebih indah.(Ustadz Muhammad Afifuddin AsySyariah ed_104)

Baca artikel: Akhwat Keluar Rumah tidak berkaos kaki

Oleh:
Abu Ismail Rijal