Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

istri nusyuz, bagaimana solusi?

6 tahun yang lalu
baca 1 menit

Soal:

Seorang istri berbuat nusyuz dan lari ke rumah orang tuanya dengan dalih istri ingin bekerja di luar rumah untuk membantu orang tuanya. Suami sudah melarangnya dengan hikmah dan istri tetap nekat. Apa yang harus suami lakukan? Apa suami mempunyai kewajiban untuk menafkahi dan membayarkan zakat fitrah istri dan anaknya? 085272XXXXXX

 

Jawab:

Nasihati dengan cara memutuskan nafkahnya dan tidak membayarkan zakat fitrahnya. Adapun anak yang dibawanya, suami tetap berkewajiban memberi nafkah dan membayarkan zakat fitrahnya (jika berpendapat bahwa zakat fitrah adalah kewajiban orang yang menanggung nafkah). Jika perlu, ancam akan dicerai jika tidak berhenti dari nusyuznya. Jika tidak ada hasilnya, tidak mengapa diceraikan untuk maslahat suami.

(Ustadz Muhammad Afifuddin,  Asyasysiah_95)

Oleh:
Abu Ismail Rijal