Soal:
Bagaimana hukumnya seorang wanita yang memaksa suaminya tinggal di dekat keluarganya dengan alasan ingin berbakti dengan keduanya? Namun, suami tidak setuju dengan alasan tempat tersebut jauh dari ilmu syar’i. Tempat tinggal suami sudah dekat dengan majelis ilmu. Sampai-sampai si istri terkadang memboikot suami. Saya minta penjelasannya. Sebelumnya saya ucapkan jazakallah khairan.
+6281383xxxxxx
Jawab:
Hak suami lebih besar atas istri daripada hak orang tuanya, dan istri wajib taat kepada suami dalam hal yang ma’ruf (baik).
Jika harus memilih salah satunya maka dia harus memilih suami. Istri tidak bisa memaksa suami berbuat sesuatu.
Dalam kasus di atas, istri harus bersama suami dan dia bisa melakukan birrul walidain walaupun tidak dekat rumah. Waffaqakumullah.
(Dijawab: Al Ustadz Muhammad Afifuddin, AsySyariah_075)