Soal:
Seorang imam mengalami kebingungan dimana pada rakaat ke-4 ia hanya sujud satu kali. Imam langsung duduk tasyahhud akhir. Makmum mulai bertasbih menyadari kesalahan Imam. Imam menyangka bahwa seharusnya dia berdiri. Imam pun berdiri. Makmum kembali bertasbih, imam pun bingung dia langsung kembali duduk tasyahhud . Apa yang seharusnya dilakukan imam jika ia tidak mengetahui kesalahannya. (Abu Shofy 0852xxxxxxxx)
Jawab :
Seharusnya bagi imam adalah memutuskan apa yang dia yakini agar tidak berlarut dalam kebingungan.
Seandainya ia meyakini sudah berada pada tasyahhud akhir, maka selesaikan sholatnya sesuai dg yang dia yakini, walaupun kenyataannya dia baru sujud sekali.
Seusai salam, imam bisa menanyakan kepada makmum atau makmum memberitahukan apa yang terjadi hingga diketahui hakekat sesungguhnya bahwa rokaat keempat belum sempurna karena hanya satu sujud.
Karena ada rukun yang tidak dikerjakan pada rakaat keempat maka sholat tersebut masih kurang satu rakaat. Atas dasar ini wajib bagi imam segera berdiri memulai shalat lagi menambah satu rakaat bersama dengan makmum. Setelah salam sujud sahwi dua kali dan salam.
Dalil bagi masalah ini adalah hadits Dzulyadain ketika Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam salam pada rokaat kedua dan menyangka sudah rakaat keempat. Ketika shohabat mengabarkan hakekat yang terjadi beliau menambah dua rokaat kemudian salam, kemudian sujud sahwi dua kali dan salam. Allohu a’lam.