Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

ihrom sebelum hari tarwiyah

setahun yang lalu
baca 2 menit
Ihrom Sebelum Hari Tarwiyah

Pertanyaan:

Mayoritas Jamah haji indonesia melakukan haji tamattu’. Setelah selesai Umroh jamaah menanti datangnya hari tarwiyah untuk memulai ihrom haji. Pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah), keumuman jamaah indonesia diberangkatkan ke Arafah dan tidak melakukan Mabit di Mina pada hari tarwiyah.
Ketika kami mengajukan kepada pihak Maktab untuk tanazul (berpisah sementara) dengan jamaah yang lain untuk bisa Mabit di Mina pada hari tarwiyah, mereka mengizinkan, namun kami diberangkatkan oleh pihak maktab sore hari tanggal 7 dzulhjjah, dengan alasan tanggal 8 pihak maktab mengantarkan jamaah yang lain ke Arafah. Kami lalu sepakat dengan maktab untuk diberangkatkan sore tanggal 7 dzulhijjah. Kami berihrom dari Mekah sebelum berangkat ke Mina pada sore tanggal 7 dzul hijjah dan bermalmma di Mina malam itu dan malam berikutnya. Apakah haji kami sah karena berihrom lebih dahulu sebelum hari tarwiyah?

Jawaban:

Yang afdhol bagi anda adalah berihrom pada tanggal 8 (hari tarwiyah) dari penginapan anda di Makkah kemudian menuju Mina di waktu dhuha tanggal delapan dzulhijjah untuk bermalam di Mina dan menunaikan shalat lima waktu, dhuhur, ashar, maghrib,maghrib isya dan shubuh diqoshor tanpa dijamak. Sebagaimana dahulu ketika haji Wada’, Rasulullah ﷺ memerintahkan para shahabat yang berniat qiron dan ifrod untuk merubah niat haji mereka menjadi umroh, hingga para shahabat bertahallul. Kemudian pada tanggal 8 dzulhijjah barulah Rasulullah ﷺ memerintahkan para shahabat untuk memulai lagi berihram dengan ihrom haji. Para shahabat berihram ditempat mereka masing-masing di mekah dan segera menuju mina setelah ihram. Inilah yang afdhol.

Pada kasus yang anda hadapi, boleh bagi anda untuk berihrom pada tanggal 7 dzulhjjah dari penginapan anda untuk kemudian bermalam di Mina. Anda boleh melakukan itu dan haji anda sah.

Tetapi yang afdhol adalah ihrom pada hari kedelapan dan mulai berada di Mina untuk shalat dzhuhur, ashar, maghrib, isya dan subuh diqoshor tanpa dijamak. Bermalam satu malam hingga datang hari Arafah. Allahua’lam bishshawab.

Oleh:
Abu Ismail Rijal