Soal:
Apakah ibu tiri istri (istrinya bapak mertua) adalah mahrom saya ?
Jawab:
Yang menjadi mahrom anda dengan sebab pernikahan diantaranya adalah : ibu istri anda secara nasab dan nenek-nenek nya ke atas secara nasab.
Adapun ibu tiri istri (istri bapak mertua) atau nenek tiri istri (istri kakek istri), mereka bukan termasuk mahrom bagi anda.
Sebagai misal, bapak mertua anda berpoligami, memiliki empat orang istri. Maka yang menjadi mahrom anda hanya salah satu dari istri mertua : yaitu ibu istri anda, adapun tiga istri bapak mertua yang lain bukanlah mahrom. Allohu a’lam.