Problematika Umat
Problematika Umat oleh Admin

hukum menyembunyikan tanda online di wa

6 tahun yang lalu
baca 1 menit

Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif hafizhahullah

Pertanyaan:

Bismillah
Izin bertanya tentang tanda online dan centang biru di WA, jika seseorang menyembunyikan itu dari orang lain, apa hukumnya seperti berdusta?
Karena keadaanya kita online, tapi tidak kelihatan online. Terus kita sudah baca chat tapi kelihatannya tidak baca chat. Tanpa ada udzur, hanya ingin menjaga privasi dan tidak ingin orang lain tahu. Apakah ini suatu bentuk kedustaan atau tidak?

Jawaban :

Kalau ada udzur tidak mengapa.
Namun jika tidak, sikap semacam itu kurang memenuhi hak saudaranya.
Wallahu A’lam

Sumber Pertanyaan via Instagram : @qowwamussunnah

Dipublikasikan : @qowwamussunnah