Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

hukum begadang malam

4 tahun yang lalu
baca 2 menit
Hukum Begadang Malam

Hukum Begadang Malam

Pertanyaan:

Mewakili teman teman penuntut ilmu, saya minta nasehatnya. Di masa pandemi (covid-19) ini saya sebagai penuntut ilmu banyak sekali memiliki waktu luang. Berbeda saat pondok masih belajar tatap muka sebelum Pandemi, sejak pagi hingga malam sibuk dengan aktivitas belajar. Saat ini banyak waktu baik siang atau malam, terlebih malam digunakan untuk begadang, ngobrol kesana kemari, chattingan dll. Walaupun terkadang malam saya pakai untuk murojaah pelajaran pondok. Atas nasehatnya saya ucapkan jazakallohukhoiron.

Jawaban:

Waktu adalah nikmat yang sangat mahal. Siapa memanfaatkannya untuk ibadah kepada Allah, dia akan semakin mulia di sisi-Nya. Dan itulah kenahagia yang hakiki, kedekatan kepada Allah dengan ibadah.

Sebaliknya ketika waktu justru digunakan untuk perkara yang sia-sia terlebih diharamkan Allah, kita akan semakin jauh dari Allah dan sungguh kerugian besar akan menimpa.

Rasulullah ﷺ Tauladan Terbaik

Mentauladani Rasulullah ﷺ adalah sebab kebaikan dan keberkahan hidup. Termasuk Mentauladani beliau dalam mengatur dan memanfaatkan waktu.

Diantara bimbingan dan petunjuk nabi ﷺ dalam memanfaatkan waktu malam adalah hadits Abu Barzakh Al Islami Radhiyallahu’anhu beliau meriwayatkan:

كان رسولُ اللهِ ﷺ يَنْهى عن النَّومِ قبلَها، والحديثِ بَعدَها.

Adalah Rasulullah ﷺ melarang untuk seorang tidur sebelum shalat isya, dan (melarang) obrolan/pembicaraan selepas isya. (HR. Abu Dawud)

Hadits dengan lafadz di atas diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, Kitab Al-Adab no. 4849 dishahihkan Syeikh Al Albani

Abu Barzakh Al Aslami Radhiyallahu’anhu, nama beliau adalah Nadhlah bin Ubaid.

Hadits ini diantara adab yang dibimbingkan Rasulullah shollallohu’alaihi wasallam. Beliau melarang atau membenci kita untuk begadang di waktu malam setelah shalat isya.

Bimbingan beliau atas umatnya, adalah tidur di waktu awal malam, kemudian bangun diakhir malam untuk qiyamullail.

Adapun kebiasaan yang ditanyakan yaitu begadang di waktu malam, ngobrol kesana kemari baik langsung tatap muka dengan lawan bicara atau melalui media sosial, WhatsApp dan sebagainya adalah perkara yang dibenci Allah dan merugikan.

Seandainya kita, terkhusus para pemuda, para penuntut ilmu mau melaksanakan hadits ini, niscaya akan banyak perubahan terjadi pada kaum muslimin. Perubahan menuju kebaikan. Insyaallh.

Begadang Untuk ilmu

Perlu ditambahkan, apabila kita memang perlu begadang diwaktu malam demi menuntut ilmu, murajaah ilmu, atau hal hal lain yang bermanfaat seperti melakukan penjagaan (ronda), atau maslahat lain yang memang harus dilakukan di waktu malam, maka yang seperti itu diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan hadits Abu Barzah Al Aslami. Sebagaimana ditunjukkan dalil dalil yang lain. Allahu a’lam.

Oleh:
Abu Ismail Rijal
Sumber Tulisan:
Hukum Begadang Malam