Pertanyaan:
Saya orang yang kuat. Cukup dengan ifthor (buka puasa) saya bisa melanjutkan puasa di hari berikutnya. Bolehkan saya tidak sahur karena saya kuat sembari menbantu program diet yang sedang saya jalani?
Jawaban:
Sahur hukumnya sunnah tidak wajib sebagaimana dinukilkan ijma dalam hal ini. Artinya, seandainya seorang tidak sahur, puasanya tetap sah, selama syarat-syarat lainnya terpenuhi.
Meskipun tidak wajib, namun ada hal yang harus anda ingat bahwa suatu amalan dikatakan sunnah (mustahab) bukan berarti boleh diremehkan.
Sebagai seorang muslim, kita wajib mengagungkan semua yang datang dari Rasulullah shallallohu’alaihi wasallam.
Meskipun anda seorang yang kuat, tetaplah anda sahur walau seteguk air. Agungkan sunnah Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam selama jiwa di kandung badan.
Sekuat apapun anda, anda dipastikan tidak lebih kuat dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Sehebat apapun anda, anda tidak sebanding dengan kekuatan dan keberanian khulafaur rasyidin. Rasululloh atupun para shahabat, mereka bersemangat dalam menunaikan syareat sahur.
Sahur memiliki banyak sekali manfaat duniawi dan ukhrawi. Diantara dalil keutamaan sahur adalah hadits anas bin malik.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Shahabat Anas bin Malik, Rasulullah bersabda:
تَسَحَّروا؛ فإنَّ في السَّحورِ بَرَكةً
“Sahurlah kalian, karena sungguh dalam sahur itu ada keberkahan.”
Manfaat Sahur:
Dalam sahur ada keberkahan. Banyak kebaikan-kebaikan syar’i atau duniawi.
Semoga kita dimudahkan untuk senantiasa mencintai dan mengagungkan sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.