Soal:
Bismillah.. Afwan ustadz ana mau bertanya, sebagaimana diketahui bahwa setelah sholat fardhu kita disunnahkan untuk dzikir seperti beristighfar 3 X, membaca tasbih 33 X, Tahmid 33 X, takbir 33 X dan seterusnya. Apakah dituntunkan juga melakukan dzikir-dzikir tersebut setelah sholat sunnah seperti dzikir setelah sholat wajib?
Jawab:
Alhamdulillah. Dzikir-dzikir tersebut hanya disyareatkan seusai shalat fardhu (wajib), sebagaimana dzahir (lahiriah) hadits-hadits Rasulullah Shollallohu’alaihi wasallam menyebutkan bahwa dzikir tersebut dibaca setelah sholat fardhu.
Diantara dalilnya adalah sabda beliau:
“Barangsiapa membaca Ayat Kursi setiap selesai shalat fardhu (wajib), tidak ada yang menghalanginya dari masuk ke dalam jannah kecuali kematian.”
Allahua’lam (Dijawab oleh: Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc)