Problematika Umat
Problematika Umat oleh Abu Ismail Rijal

bayar hutang kepada ahli waris ?

6 tahun yang lalu
baca 1 menit

Soal:

Bismillah, saya mempunyai utang yang belum terbayar kepada seseorang yang dia sudah meninggal. Apakah utang tersebut dibayarkan kepada ahli warisnya atau disedekahkan atas namanya? Perlu diketahui, utang-piutang di antara kami tanpa sepengetahuan ahli warisnya.  (+6287812XXXXXX)

Jawab:

Selama Anda mengetahui ahli warisnya, Anda harus jujur membayar utang tersebut dan diserahkan kepada mereka. Tetapi, kalau Anda tidak mengetahui keberadaan mereka, maka Anda sedekahkan atas namanya. Waffaqakumullah.

(Dijawab oleh : al-Ustadz Muhammad Afifuddin, Majalah Asysyariah ed_79)

Oleh:
Abu Ismail Rijal