Soal:
Bagaimana hukumnya akhwat keluar rumah hanya sekadar keluar rumah tapi tidak memakai kaos kaki sementara si akhwat memakai jilbab panjang dan cadar?
Jawab:
Yang saya fahami dari pertanyaan ini, sebagian akhwat ketika keluar rumah untuk keperluan yang dianggap kecil seperti: menjemur pakaian, menemui ibu penjual sayur, membersihkan halaman, atau keperluan yang dianggap sangat singkat.
Untuk keperluan-keperluan seperti ini seringkali kaum wanita merasa aman dari penglihatan manusia sehingga mencukupkan diri memakai kerudung besar dan cadar dan keluar tidak memakai kaos kaki (kaki tersingkap), bahkan ada yang benar-benar merasa aman dari penglihatan, diapun keluar tanpa memakai kerudung.
Yang namanya keluar dari rumah walau pun sebentar tidak ada yang aman dari penglihatan. Kemudian harus diingatkan pula bahwa kaki adalah aurat bagi wanita, sehingga kewajiban bagi mereka adalah menjaga semua aurat termasuk kaki dari pandangan orang-orang yang tidak boleh memandangnya.
Ketika seorang akhwat keluar dari rumah, meskipun sejenak dan merasa aman dari penglihatan manusia, namun tetap saja tidak ada jaminan bahwa dia benar-benar selamat dari penglihatan manusia. Ada kemungkinan dengan tiba-tiba tamu suaminya datang, atau si akhwat lupa sehingga keluar ke jalan raya untuk keperluan lain sehingga tampaklah auratnya, dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan lain, sehingga kewajiban seorang ketika keluar rumah adalah menjaga auratnya.
Perlu kita ingatkan kepada kaum wanita, bahwa masalah ini bukan masalah sederhana namun permasalahan besar terkait dengan keyakinan kita akan pengawasan Alloh subhanahu wata’ala.
Dan hendaknya para suami memiliki kecemburuan ketika syareat Alloh subhanahu wata’ala dilanggar istri-istri mereka. Wajib atas para suami dan para wali untuk mengingatkan istri-istri dan anak-anak putri mereka dari membuka auratnya.
Termasuk perkara yang sering juga terjadi dan wajib kita ingatkan, banyak dikalangan muslimah meremehkan kaos tangan ketika keluar rumah saat menjemur pakaian, sehingga seringkali lengan bawah tersingkap dan banyak mata-mata manusia menyaksikannya. Tidak diragukan hal ini adalah kemungkaran yang harus diingkari.
Semoga Allah perbaiki diri-diri kita dan seluruh kaum muslimin. Amin. (Abu Ismail Muhammad Rijal)