Saya harus berwudu setelah waktu salat masuk, yakni setelah masuk waktu setiap salat karena saya tidak bisa menjaga wudu, hal itu dikarenakan saya sering kentut. Oleh karena itu saya ingin Anda yang terhormat menjelaskan apa yang harus dilakukan di saat menunaikan ibadah haji. Dengan kata lain apa saja dari rukun haji yang mengharuskan seseorang harus dalam keadaan suci, maksudnya saya harus dalam keadaan suci.
Dan apakah apabila ada rukun haji yang mengharuskan dalam keadaan suci, maksudnya saya mesti dalam keadaan berwudu atau suci. Saya memang berwudu terlebih dahulu sebelum saya memulai rukun ini, kemudian saya kentut. Apakah saya harus berwudu lagi atau saya dibolehkan menyempurnakan manasik dengan wudu pertama?
Rukun yang disyaratkan suci dalam ibadah haji adalah tawaf di Masjid Haram. Tetapi bagi orang yang terkena penyakit saluran kencing atau angin dan yang sejenisnya, dan ketika memulai tawaf dia berwudu, kemudian dari badannya keluar sesuatu (zat, cairan dsb) di saat sedang tawaf maka dibolehkan baginya menyempurnakan tawaf dan tidak diharuskan mengulanginya, karena sulit baginya untuk menghindarinya dikarenakan hal itu selalu terjadi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.