Dzikir kepada Allah itu bersifat umum, mencakup melaksanakan perintah-perintah Allah, menghindari larangan-larangan-Nya, dan juga mencakup bacaan tasbih, tahlil, tahmid secara pelan atau keras, membaca al-Quran, dan bacaan atau perbuatan lain yang diperintahkan oleh Allah. Menabuh gendang, tepuk tangan dan berdzikir bersama tidak termasuk bentuk dzikir yang diperintahkan, bahkan itu adalah bid`ah yang tidak boleh dilakukan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.