Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

wukuf di arafah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Wukuf Di Arafah

Pertanyaan

Saya pergi haji bersama rombongan dan kami bermalam di Mina pada malam kesembilan Dzulhijjah. Kemudian kami meninggalkannya menuju Arafah sebelum salat Subuh lalu kami salat di Arafah menimbang bahwa rombongan yang menunaikan salat tersebut khawatir akan penuh sesak. Dengan begitu, apakah ada kewajiban yang harus kami tunaikan?

Jawaban

Tidak ada kewajiban atas Anda sekalian, namun yang lebih utama bagi yang berhaji hendaknya pergi dari Mina ke Arafah setelah matahari terbit pada hari kesembilan bulan Dzulhijjah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Wukuf Di Arafah