Pakaian muslimah tidak harus berwarna hitam. Dia boleh memakai pakaian berwarna apa saja apabila pakaian tersebut menutup auratnya, tidak menyerupai pakaian laki-laki, tidak sempit yang membentuk anggota tubuhnya, tidak transparan yang tembus pandang dan tidak menimbulkan fitnah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.