Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

wanita yang menutup kepalanya tapi membuka wajahnya, apakah ia berpakaian yang sesuai dengan syariat?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Wanita Yang Menutup Kepalanya Tapi Membuka Wajahnya, Apakah Ia Berpakaian Yang Sesuai Dengan Syariat?

Pertanyaan

Apabila seorang perempuan berpakaian, dia menutup kepalanya dan membuka wajahnya, memakai jilbab sampai ke mata kaki dan setengah hastanya, apakah dengan seperti ini berarti dia sudah memakai pakaian yang sesuai dengan syariah?

Jawaban

Pakaian yang sesuai syariah bagi wanita adalah apabila dia menutup dirinya, wajahnya, tangannya, dan semua badannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'