Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

wanita melakukan sujud tilawah tanpa jilbab

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Wanita Melakukan Sujud Tilawah Tanpa Jilbab

Pertanyaan

Apa yang harus dilakukan oleh seorang wanita saat membaca Al-Quran dan mendapati ayat sajdah, apakah ia sujud tanpa jilbab atau bagaimana?

Jawaban

Yang utama hendaknya wanita yang membaca ayat sajdah tersebut sujud dalam keadaan menutup kepalanya. Jika ia sujud tanpa menutup kepalanya, maka semoga saja hal itu tidak apa-apa.

Karena sujud tilawah hukumnya tidak seperti shalat. Sujud tilawah adalah bentuk ketundukan dan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti zikir dan amalan baik lainnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'