Yang utama hendaknya wanita yang membaca ayat sajdah tersebut sujud dalam keadaan menutup kepalanya. Jika ia sujud tanpa menutup kepalanya, maka semoga saja hal itu tidak apa-apa.
Karena sujud tilawah hukumnya tidak seperti shalat. Sujud tilawah adalah bentuk ketundukan dan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti zikir dan amalan baik lainnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.