Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

wali murid yang mengizinkan putrinya ikut dalam pertunjukan tari yang diiringi musik apakah terhitung sebagai dayuts (kepala rumah tangga yang tidak memiliki rasa cemburu dan rasa malu)?

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Wali Murid Yang Mengizinkan Putrinya Ikut Dalam Pertunjukan Tari Yang Diiringi Musik Apakah Terhitung Sebagai Dayuts (Kepala Rumah Tangga Yang Tidak Memiliki Rasa Cemburu Dan Rasa Malu)?

Pertanyaan

Apakah wali murid seorang siswi berdosa karena mengizinkan putrinya ikut dalam pertunjukan tari yang diiringi musik? Dan apakah dia terhitung sebagai orang yang mempunyai sifat dayuts (membiarkan kekejian terjadi dalam keluarganya) jika mengizinkannya?

Jawaban

Semua orang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin orang lain bertanggung jawab atas apa yang dia pimpin. Dengan demikian, wali seorang siswi, baik ayah maupun orang yang menggantikannya, bertanggung jawab terhadap siswi tersebut. Apabila dia mendidiknya dengan etika Islam dengan baik dan menjaganya dari hal-hal yang buruk dan merusak, maka Allah mencatatkan pahala baginya, menjaga kehormatannya dan menjaga harga dirinya.

Namun jika dia mendidiknya dengan buruk atau mengabaikannya, atau bahkan membawanya ke tempat-tempat fitnah dan tempat-tempat mengumbar hawa nafsu, maka dia berdosa karena kejahatannya terhadap orang yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga dia akan bernasib akan buruk dan akan merasakan hasil dari perbuatannya yang buruk, yaitu berupa kesengsaraan di dunia dan mendapatkan siksa di akhirat, apabila Allah tidak melimpahkan rahmat-Nya kepadanya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.