Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

waktu-waktu terlarang untuk melakukan shalat sunnah

setahun yang lalu
baca 1 menit
Waktu-waktu Terlarang Untuk Melakukan Shalat Sunnah

Pertanyaan

Kapankah waktu-waktu terlarang untuk melakukan shalat sunnah?

Jawaban

Waktu-waktu terlarang untuk melakukan shalat sunnah adalah:

(1) mulai dari terbit fajar hingga posisi matahari mulai meninggi,
(2) mulai saat posisi matahari berada di tengah-tengah langit hingga bergeser, dan
(3) mulai dari selesai melaksanakan shalat asar hingga matahari terbenam.

Menurut pendapat yang terkuat di kalangan ulama, pada waktu-waktu terlarang ini tetap diperbolehkan untuk melaksanakan shalat-shalat yang ada penyebabnya, seperti shalat gerhana, shalat dua rakaat setelah melakukan tawaf, dan shalat tahiyyatul masjid.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'