Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

waktu shalat zuhur tiba sebelum pesawat berangkat sementara para penumpang menunggu di bandara

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Waktu Shalat Zuhur Tiba Sebelum Pesawat Berangkat Sementara Para Penumpang Menunggu Di Bandara

Pertanyaan

Ada beberapa orang yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat Angkatan Udara. Sebagian mereka tinggal di pangkalan udara di Dhahran, dan sebagian mereka di al-Khabar, ats-Tsuqbah atau Dammam. Kemudian ketika waktu shalat Zuhur tiba sebelum pesawat berangkat, mereka sedang menunggu di bandara. Sebagian mereka menjamak dan mengqasar shalat Zuhur dan Asar, dan sebagian mereka menjamak, dan sebagian mereka shalat Zuhur saja. Manakah pendapat yang benar pada kondisi seperti ini? Mohon fatwanya, semoga Allah memberi Anda pahala.

Jawaban

Bagi yang tinggal dekat pangkalan udara ia harus shalat Zuhur secara sempurna apabila waktu shalat Zuhur tiba sebelum ia berangkat, dan tidak boleh menjamaknya dengan shalat Asar, karena ia belum memulai perjalanan.

Adapun yang tinggal di luar pangkalan, jikalau pangkalan itu terpisah dari bangunan kota itu maka ia boleh menjamak dan mengqasar shalat Zuhur dan Asar. Hal itu apabila waktu shalat Zuhur sudah masuk sebelum dia berangkat, karena ketika itu ia sudah memulai melakukan perjalanan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'