Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

waktu berdiri setelah selesai iqamah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Waktu Berdiri Setelah Selesai Iqamah

Pertanyaan

Pada saat iqamah dikumandangkan, apakah kami tetap duduk hingga muazin sampai perkataan "Qad qaamati-sh-shalaah" kemudian kami berdiri sambil mengucapkan, "Aqaamahallah wa adaamaha maa daamati-s- samaawatu wal ardh". Apakah perkataan ini benar atau tidak?

Jawaban

Anda dibolehkan berdiri ketika tiba waktu iqamah, namun jika Anda menunggu hingga muadzin mengucapkan, “Qad qaamati-sh-shalaah”, maka hal itu dibolehkan jika pada waktu iqamah imam ada di tempat. Jika imam tidak ada, maka tidak dibolehkan berdiri hingga Anda melihat imam.

Mengenai ucapan, “Aqaamahallah wa adaamaha”, tidak ada riwayat sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itu lebih baik ditinggalkan dan hendaknya Anda menirukan apa yang diucapkan muadzin:, “Qad qaamati-sh-shalaah qad qaamati-sh- shalaah”.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'