Barangsiapa belum mengerjakan shalat Magrib, lalu dia mendapati imam sedang shalat Isya, maka dia harus ikut shalat bersamanya dengan niat shalat Magrib. Jika dia sudah menyelesaikan rakaat ketiga, dia harus duduk mengerjakan tahiyat akhir.
Setelah itu, jika dia mau, dia bisa salam. Atau, jika dia mau, dia bisa menunggu imam dan ikut salam bersamanya. Jika dia bisa mengerjakan shalat Magrib sendirian terlebih dahulu, lalu setelah itu menyusul imam mengerjakan shalat Isya (jika imam belum menyelesaikan shalatnya), maka itu lebih baik lagi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.