Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

toilet di masjid

setahun yang lalu
baca 1 menit
Toilet Di Masjid

Pertanyaan

Kami jemaah masjid dan kami memiliki toilet Semoga Allah memuliakan Anda dalam masjid, namun toilet tersebut posisinya di samping orang salat dan hanya dipisahkan oleh dinding. Toilet itu terletak menghadap arah kiblat jadi ketika buang air besar orang menghadap kiblat. Kami ingin Anda menjelaskan kepada kami tentang perkara ini, apakah ada yang salah pada peletakan toilet itu atau apa pandangan Anda tentang masalah ini. Kami berharap Anda dapat menjelaskan kepada kami lewat fatwa agar bermanfaat buat orang banyak. Semoga Anda mendapat balasan dan pahala di sisi Allah 'Azza wa Jalla.

Jawaban

Toilet harus dibangun secara terpisah dan berada di luar masjid. Antara toilet dan masjid harus diberi pemisah dinding. Letaknya dapat di samping masjid dan dari arah mana pun.

Menghadap kiblat saat buang hajat tidak ada masalah jika toilet itu berada di dalam bangunan hal itu berdasarkan hadis Nabi shallallahu `alaihi wa sallm dari Ibnu Umar yang menunjukkan bahwa menghadap kiblat dan membelakanginya saat buang hajat adalah boleh apabila toilet itu berada di dalam bangunan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
Sumber Tulisan:
Toilet Di Masjid