Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

tidak bermalam di muzdalifah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Tidak Bermalam Di Muzdalifah

Pertanyaan

Saya menunaikan ibadah haji bersama beberapa keluarga dengan menyewa mobil saya. Pada waktu malam meninggalkan Arafah kami berangkat dari Arafah jam sembilan, lalu sampai di Muzdalifah jam dua dini hari. Mereka mendesak untuk tidak bermalam di Muzdalifah dengan alasan bahwa mereka bersama keluarga, dan syariat pun mengizinkan itu. Kami di Muzdalifah tidak lebih dari seperempat jam, apakah saya berdosa dalam hal ini?

Jawaban

Jika situasi mereka seperti yang Anda sebutkan, bahwa mereka bersama keluarga yang dikhawatirkan sekiranya bermalam sampai terbit fajar, maka Anda dan mereka tidak berdosa jika perjalanan Anda sekalian dari Muzdalifah pada pukul dua malam waktu dini hari. Karena hal itu telah lewat tengah malam, sedangkan orang-orang yang lemah dan kaum wanita diberikan keringanan sebagai bentuk kasih sayang Allah terhadap mereka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'