Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

tidak ada dua kali witir dalam satu malam

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Tidak Ada Dua Kali Witir Dalam Satu Malam

Pertanyaan

Jika saya menunaikan shalat Isya dan Taraweh pada Ramadan dan selain Ramadhan, lalu shalat Witir sebelum tidur, kemudian bangun untuk shalat Tahajud di akhir malam, apakah saya mengulang shalat Witir atau apa yang harus saya lakukan sehubungan dengan adanya sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam,
اجعلوا آخر صلاتكم بالليل وترًا
"Jadikanlah salat witir akhir salat malam kalian." Berilah kami fatwa, semoga Allah memberi pahala kepada Anda.

Jawaban

Anda tidak disyariatkan untuk mengulang shalat Witir berdasarkan hadis

لا وتران في ليلة

“Tidak ada dua kali witir dalam satu malam.”

Apabila Anda ingin menambah shalat sunah, hal itu boleh tetapi tanpa melakukan shalat Witir lagi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'