Tidak masalah apabila Anda berjamaah bersama istri atau wanita lainnya ketika Anda tertinggal shalat berjamaah di masjid maupun saat Anda melakukan shalat sunnah. Istri atau jamaah wanita harus mengambil posisi di belakang Anda berdasarkan ucapan Anas radhiyallahu ‘anhu,
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berkunjung ke rumah kami pada waktu dhuha, kemudian beliau berdiri untuk melaksanakan shalat. Aku dan seorang anak yatim berdiri di belakang beliau, sedangkan Ummu Sulaim berdiri di belakang kami.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.