Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

termasuk orang yang berdosa perempuan yang tidak memakai hijab

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Termasuk Orang Yang Berdosa Perempuan Yang Tidak Memakai Hijab

Pertanyaan

Apa hukum bagi orang yang telah dijelaskan padanya keutamaan memakai hijab dan pakaian islami kemudian dia menolak menggunakannya dengan alasan khawatir akan memperburuk citra pakaian islami itu dan orang-orang yang memakainya. Keraguan ini lahir dikarenakan ada kawannya yang memakai pakaian islami namun perbuatannya lebih banyak tidak sesuai dengan kemuliaan pakaian ini. Perlu diketahui juga bahwa perempuan yang menolak ini mahasiswa kedokteran yang bercampur baur dengan lelaki dan dia orang yang sopan.

Jawaban

Orang yang sudah mendapatkan penjelasan tentang hijab yang sesuai syariat serta bentuk dan ragamnya lalu menolak maka dia berdosa. Orang yang memakai pakaian islami lalu melakukan perbuatan dosa maka ia telah melakukan ketaaatan dengan mengenakan pakaian islami itu namun berdosa sebab perbuatan yang dia lakukan.

Tidak boleh menjadi alasan meninggalkan memakai hijab sebab adanya perbuatan yang bertentangan dengan kemuliaan hijab tersebut. Menjadi kewajiban untuk terus menasihati mereka semua tentang perbutan yang bertentangan dengan syariat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'