Seorang istri setuju suaminya bepergian jauh selama setahun, sementara sang suami ingin waktu lebih lama agar dia dapat melaksanakan ibadah haji.
Namun sang istri tidak setuju jika dia tinggal lebih lama hingga musim haji tiba. Apakah haram hukumnya jika dia tetap tinggal sampai musim haji? Apa yang harus dia lakukan?
Anda boleh menunda kepulangan agar dapat melaksanakan ibadah haji. Izin dari istri bukan termasuk syarat haji.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.