Orang yang tanpa sengaja terlambat menghadiri pelaksanaan shalat Jumat, umpamanya ia sudah berangkat pergi ke masjid tetapi ternyata para jamaah sudah selesai mengerjakan shalat Jumat, jika ia memang tidak biasa terlambat, maka kita berharap semoga Allah mengampuni dosanya. Orang yang mengalami hal tersebut lantas bertobat, maka sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang terhadap hamba-Nya yang bertobat dan kembali kepada-Nya.
Orang yang tidak sempat mendapatkan rakaat kedua dari shalat Jumat dianggap tidak mendapatkan shalat Jumat dan selanjutnya ia harus melaksanakan empat rakaat shalat Zuhur setelah waktu shalat tersebut masuk.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam