Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

tergesa-gesa ketika melaksanakan shalat subuh

3 tahun yang lalu
baca 2 menit
Tergesa-gesa Ketika Melaksanakan Shalat Subuh

Pertanyaan

Jika terlambat bangun tidur, saya langsung bergegas menunaikan salat dengan tergesa-gesa karena khawatir waktu salat habis. Selain itu, saya juga khawatir tertinggal mobil jemputan yang mengantar saya ke tempat kerja. Pertanyaan saya, bolehkah saya mengakhirkan salat subuh sampai menjelang waktu zuhur tepatnya beberapa menit sebelum waktu zuhur? Sebab, saya tahu bahwa setelah masuk jam kerja, tidak ada waktu lagi untuk mengerjakan salat subuh. Di saat seperti ini, bolehkah saya mengerjakan salat dengan terburu-buru yang tidak mengindahkan kesempurnaan rukun-rukunnya dengan alasan khawatir terlambat kerja, ataukah saya kerjakan tatkala sudah tenang di tempat kerja dengan khusuk, benar-benar tenang, tidak tergesa-gesa, dan tidak menambah atau mengurangi amaliah salat? Mohon fatwanya, semoga Allah membalas Anda sekalian dengan pahala yang banyak.

Jawaban

Pertama, Anda mesti mengaktifkan jam weker di kamar dan mengatur waktunya sebelum shalat subuh tiba agar bunyinya dapat membangunkan Anda dari tidur. Selain itu, Anda dapat berpesan kepada orang yang biasa adzan subuh, tetangga, atau saudara, untuk membangunkan Anda ketika tiba waktu shalat, jika Anda tidak mempunyai jam weker. Ini semua bertujuan agar Anda dapat melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

Kedua, wajib bagi Anda untuk thumakninah dalam setiap rukun shalat dan tidak tergesa-gesa, agar shalatnya sah, diterima, dan pahalanya besar. Anda juga tidak boleh mengakhirkannya sampai terlewat dari waktunya, tergesa-gesa, atau bermalas-malasan. Sebab, seperti itulah shalat orang-orang munafik. Bersemangatlah untuk shalat fardu tepat waktu dan berjamaah, dengan usaha yang lebih besar ketimbang gairah melakukan pekerjaan duniawi. Berhati-hatilah, jangan sampai malah mendahulukan urusan dunia daripada akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

“Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’” (QS. AL Baqarah : 238)

Dan

(٢) قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (١) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman(1) (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya” (QS. Al Mu’minuun : 1-2)

Sampai dengan firman-Nya,

(١١) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (٩) أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (١٠) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.(9) Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi(10) (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya” (QS. Al Mu’minuun : 9-11)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,

(١٧) قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى (١٤) وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى (١٥) بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (١٦) وَالآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman)(14) Dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia shalat(15) Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi.(16) Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal” (QS. Al A’laa : 14-17)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'