Sujud sahwi dianggap sama seperti shalat. Orang yang melakukannya harus bertakbir, baik ketika turun atau pun bangun dari sujud, lalu menutupnya dengan salam. Ini didasarkan pada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang shahih.
Adapun zikir yang dibaca ketika sujud tilawah sama dengan bacaan sujud shalat pada umumnya, berdasarkan sifat umum hadits-hadits yang membahas mengenai hal itu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.