Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

takbir pada shalat dua hari raya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Takbir Pada Shalat Dua Hari Raya

Pertanyaan

Ketika kita mengucapkan tujuh atau lima takbir pada shalat dua hari raya, apakah imam mengucapkan takbir terlebih dahulu kemudian makmum mengikuti setelahnya? Atau cukup imam saja yang mengucapkannya? Apa yang dibaca antara dua takbir?

Jawaban

Takbir shalat dua hari raya pada rakaat pertama sebanyak tujuh kali, termasuk di dalamnya takbiratul ihram, dan pada rakaat kedua sebanyak lima kali setelah takbiratul qiyam. Hal ini umum untuk imam dan makmum. Imam dan makmum mengangkat kedua tangannya pada setiap kali takbir. Takbir makmum dilakukan setelah takbir imam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'