Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

syarat yang harus terpenuhi oleh seorang mahram dalam perjalanan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Syarat Yang Harus Terpenuhi Oleh Seorang Mahram Dalam Perjalanan

Pertanyaan

Saya memiliki keponakan dari saudara lelaki yang berusia lima tahun dan keponakan dari saudara perempuan yang berusia empat tahun. Apakah keduanya dianggap mahram bagi saya? Apakah benar bahwa mahram itu benar-benar bisa menjadi mahram ketika bisa membedakan antara sesuatu, warna, permen dan hal lainnya ataukah ketika mereka telah sampai usia baligh?

Jawaban

Syarat mahram yang menyertai perempuan adalah baligh dan berakal. Anak kecil dan yang belum berakal tidak bisa mewujudkan tujuan dari keberadaan mahram, yaitu menjaga perempuan dan membantu urusannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'